Jumat, Agustus 29, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

APBD Kendal 2024 Tuai Sorotan, Begini Jawaban Wabup

Sekar Sari by Sekar Sari
26 Mei 2025
in Berita
APBD Kendal 2024 Tuai Sorotan, Begini Jawaban Wabup

Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi fraksi DPRD Kendal dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna, Senin 26 Mei 2025. (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Bupati Kendal yang diwaliki oleh Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kendal terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kendal tahun 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna, Senin 26 Mei 2025.

Sebelum itu, Wabup Benny menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kendal, Forkopimda Kendal, dan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan dukungan dan partisipasinya, sehingga dengan alokasi anggaran yang telah direncanakan bisa dilaksanakan dengan baik serta kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Semoga kerja sama yang terjalin dengan baik ini, akan dapat kita bina dan ditingkatkan lagi di masa mendatang sehingga Kabupaten Kendal akan tetap dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian serta dapat mengelola keuangan daerah secara lebih transparan, akuntabel, dan menghasilkan output maupun outcome yang outcome yang lebih berkualitas bagi kemajuan Kabupaten Kendal,” ujar Wabup Benny.

Ia memaparkan, target PAD Kendal tahun 2024 yang dianggarkan senilai Rp2.611.706.784.388 dan dapat direalisasikan senilai Rp 2.517.760.834.002 atau sebesar 96,40 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja tercapai sebesar 95,50 persen atau sebesar Rp 2.626.128.268.893.

Konten Terkait

Soal Isu Lima Hari Sekolah, PCNU Demak Beri 6 Usulan ke Bupati

Soal Isu Lima Hari Sekolah, PCNU Demak Beri 6 Usulan ke Bupati

28 Agustus 2025
20 Petani Ikuti Lomba Balap Traktor di Pekalongan, Sambut Musim Tanam Ketiga

20 Petani Ikuti Lomba Balap Traktor di Pekalongan, Sambut Musim Tanam Ketiga

28 Agustus 2025

“Pencapaian realisasi belanja ini lebih tinggi 6,10 persen dari tahun 2023 yang sebesar Rp 2.745.093.332.750. Realisasi belanja tahun 2024 tersebut sudah cukup optimal, adapun sisa 4,50 persen yang tidak terserap merupakan penghematan belanja dari sisa kontrak dan penghematan dari anggaran belanja yang bersifat penyediaan,” paparnya.

Wabup menambahkan, jumlah Silpa tahun 2024 senilai Rp29.769.947.586,56 mengalami penurunan sebesar 71,13 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023 yaitu senilai Rp103.129.382.477,56.

“Penggunaan Silpa ini perlu dibahas lebih lanjut dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun 2025 mendatang,” imbuh Benny. 

Sementara perihal catatan khusus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait terkait dengan kelebihan pembayaran dan pemborosan keuangan di bidang infrastruktur dan pelaksanaan pekerjaan swakelola bimbingan teknis yang cukup besar harus segera ditindaklanjuti dengan serius, dengan penyetoran kembali ke Kasda sesuai ketentuan.

“Dan melaksanakan langkah preventif dengan meningkatkan komitmen dan pengendalian intern pada tiap-tiap SKPD, dan kedepannya tidak boleh terulang lagi, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian dapat terus dipertahankan dan kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat ditingkatkan,” ungkapnya.

Wabup menyebut, dalam pengelolaan keuangan daerah pihaknya senantiasa mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.

“Dengan selesainya pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal tahun 2024, maka kita dapat memperoleh gambaran kemampuan penyediaan dana dan penyerapannya baik di bidang pendapatan, belanja daerah, dan pembiayaan daerah,” tandasnya.

Kemudian, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD tahun 2025 – 2029.

Target PAD 2024 Tak Tercapai, Ini Catatan DPRD Kendal untuk Pemkab

Wakil Ketua DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit mengatakan, bahwa latar belakang perencanaan pembangunan jangka menengah daerah telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 86 Tahun 2017. 

Adapun yang menjadi prinsip pembangunan daerah yaitu satu kesatuan dalam sistem Perencanan Pembangunan Nasional, dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama pemangku kepentingan berdasar peran dan kewenangan masing-masing, serta terintegrasi dalam rancangan pembangunan daerah, berdasar pada kondisi dan potensi yang dimiliki masing-masing sesuai dinamika perkembangan daerah dan nasional. 

“Rancangan Peraturan Daerah RPJMD ini tentunya memuat penjabaran visi dan misi serta program kerja Bupati dan Wakil Bupati Kendal yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan bagi seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha serta pihak lainya,” ungkapnya.

“Nantinya rencana pembangunan daerah yang akan ditetapkan dapat terwujud sesuai dengan visi dan misi, tujuan, sasaran dan arah kebijakan yang telah ditetapkan dan menjamin konsistensi antara perencanaan, pembiayaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan di Kabupaten Kendal, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercapai melalui sinegritas, koordinasi dan sinkronisasi oleh masing-masing pelaku pembangunan di dalam satu pola sikap dan pola tindak,” pungkasnya.

Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Sekar S

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: APBDBerita Kendal Hari IniDPRD KendalkendalPemkab Kendal
Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Solar Subsidi Langka, Nelayan di Kendal Resah Tak Bisa Melaut

Solar Subsidi Langka, Nelayan di Kendal Resah Tak Bisa Melaut

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Nelayan di Kabupaten Kendal resah karena solar subsidi disebut mengalami kelangkaan. Hal ini menyebabkan sejumlah nelayan tidak...

1.111 dari 1.246 Tenaga Honorer di Kendal Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

1.111 dari 1.246 Tenaga Honorer di Kendal Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal mengusulkan agar sebanyak 1.111 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah...

Kendal Jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2026 untuk 10 Cabor

Kendal Jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2026 untuk 10 Cabor

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

KENDAl, Baritajateng.id - Kabupaten Kendal menjadi salah satu tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026. Sebagai tuan...

PT GCPI Bangun Pabrik di Kawasan Industri Kendal, Bupati Beri Dukungan Penuh

PT GCPI Bangun Pabrik di Kawasan Industri Kendal, Bupati Beri Dukungan Penuh

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - PT Godrej Consumer Products Indonesia (GCPI) yang merupakan perusahaan Fast Moving Consumer Goods (FMCG) melakukan ekspansi dengan...

Next Post
Kopdes Merah Putih di Rembang Segera Tuntas, Tersisa 4 Desa dan 1 Kelurahan

Kopdes Merah Putih di Rembang Segera Tuntas, Tersisa 4 Desa dan 1 Kelurahan

BERITA UTAMA

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora
Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Polres Blora menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam insiden ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa...

Read moreDetails
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Petani Ikuti Lomba Balap Traktor di Pekalongan, Sambut Musim Tanam Ketiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Jasa Ojek Kambing Laris Manis di Kudus Jelang Idul Adha, Segini Tarifnya

Jasa Ojek Kambing Laris Manis di Kudus Jelang Idul Adha, Segini Tarifnya

4 Juni 2025
Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

15 Juli 2025
Desa Sogo Blora Digeledah Kejari Atas Dugaan Korupsi Proyek Saluran Air Bersih

Desa Sogo Blora Digeledah Kejari Atas Dugaan Korupsi Proyek Saluran Air Bersih

2 Mei 2025
Mendisdakmen Akan Hadapi 3 Kebijakan Kontroversial, Ini Kata Pengamat Pendidikan Unnes Semarang

Mendisdakmen Akan Hadapi 3 Kebijakan Kontroversial, Ini Kata Pengamat Pendidikan Unnes Semarang

27 Oktober 2024
DPRD Pati Setujui KUA dan PPAS APBD 2025 Senilai Rp 2,6 Triliun

DPRD Pati Setujui KUA dan PPAS APBD 2025 Senilai Rp 2,6 Triliun

6 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id