Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Empat Kreak Ditangkap Polresta Pati Akibat Konvoi Bawa Sajam, Terancam 10 Tahun Bui

Utia Afidah by Utia Afidah
30 September 2024
in Berita
Empat Kreak Ditangkap Polresta Pati Akibat Konvoi Bawa Sajam, Terancam 10 Tahun Bui

Sebanyak 4 remaja diamankan Polresta Pati usai konvoi dengan sajam. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

817
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Akhir-akhir ini, aksi konvoi sekelompok remaja membawa senjata tajam (sajam) alias kreak di Kabupaten Pati viral di media sosial Facebook. Pada Sabtu, 28 September 2024, polisi akhirnya berhasil menangkap empat remaja diduga anggota kreak.

Melalui keterangan tertulis pada Senin, 30 September 2024, Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin menuturkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan empat pelaku dari dua lokasi yang berbeda.

Kejadian konvoi pertama berlangsung pada Sabtu, 21 September 2024, di Jalan Raya Gabus – Tlogoayu, Kecamatan Gabus sekitar pukul 02.00 WIB. Sedangkan konvoi kedua terjadi di Jalan Raya Sukolilo – Pati, Kecamatan Sukolilo pada Selasa, 25 September 2024, sekitar pukul 01.30 WIB.

Dua dari empat tersangka diamankan di Sukolilo dan dua lainnya di Gabus. Pihak kepolisian berhasil menyita sajam berupa tiga bilah celurit dan satu corbek.

Kompol M. Alfan mengungkap motif dan modus pelaku yakni untuk berduel dengan kelompok lain. Mereka berencana melakukan konvoi menggunakan sepeda motor. Menurut Kompol M. Alfan, mereka kemungkinan secara provokatif akan mengayunkan serta menyeret sajam tersebut diatas aspal.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang video yang beredar. Di mana beberapa remaja terlihat sedang berkonvoi membawa senjata tajam dan diduga akan terlibat dalam aksi tawuran,” ujar  Kasatreskrim.

Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Sukolilo bersama Satreskrim Polresta Pati segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi remaja dalam video tersebut dan memeriksa 11 orang yang diduga terlibat dalam konvoi di Sukolilo pada 25 September 2024. Setelah pemeriksaan mendalam, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, salah satu tersangka ternyata juga terkait dengan peristiwa serupa yang terjadi di Gabus pada 21 September 2024. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap lima orang lainnya dan menetapkan dua orang sebagai tersangka,” tambahnya.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa hak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kompol Alfan mengimbau kepada para remaja untuk tidak terlibat dalam tindakan berbahaya seperti konvoi sambil membawa senjata tajam. Menurutnya, tindakan semacam itu tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang berat.

“Kami akan menindak tegas aksi-aksi seperti ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan kejadian serupa demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniKreakPolresta Pati
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) MPAQ menyalurkan bantuan air bersih ke 9 titik wilayah Kecamatan Jakenan dan...

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati bersama jajaran Polsek dan Koramil Jaken, Kabupaten Pati, menyalurkan bantuan...

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Satu orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan beruntun yang terjadi di wilayah Kecamatan Wedarijaksa pada Selasa...

Konsep Otomatis

Laznas MPAQ Pati Gelar Kajian Islam dan Penyaluran Bantuan Pangan bagi Disabilitas

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Laznas MPAQ Pati menggelar Kajian Islam dan Bantuan Pangan bagi Penyandang Disabilitas di Masjid At-Taqwa, Mertokusuman, Pati,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

RAPAT: DPRD Jepara melalui Pansus Hak Interpelasi Pencabutan Izin PT BPR Bank Jepara Artha (BJA) menggelar rapat mengurai masalah kredit macet BJA. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

DPRD Jepara Temukan Beberapa Proses Pencairan Kredit BJA Tak Sesuai Prosedur

30 Juli 2024
Utamakan Keselamatan Pengendara, Pemkab Rembang Tambal Jalan Rusak

Utamakan Keselamatan Pengendara, Pemkab Rembang Tambal Jalan Rusak

29 April 2025
79 PPPK Pemkab Kudus Akan Ditugaskan di KDMP Jadi Tenaga Pendamping

Fasilitas Lengkap, 90 Koperasi Merah Putih di Kudus Siap Beroperasi

27 September 2026
Kebakaran Hanguskan 3 Warung di depan Pabrik PWI Rembang, Kerugian Capai Puluhan Juta

Kebakaran Hanguskan 3 Warung di depan Pabrik PWI Rembang, Kerugian Capai Puluhan Juta

23 Juni 2026
Plt Bupati Pati Harap GOW Ikut Dukung Pembangunan Daerah

Plt Bupati Pati Harap GOW Ikut Dukung Pembangunan Daerah

24 April 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id