Minggu, Oktober 26, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Tegas! Polisi Hentikan Karnaval Sound Horeg di Jaken dan Batangan Pati

Utia Afidah by Utia Afidah
1 Juni 2025
in Pati, Hot News
Tegas! Polisi Hentikan Karnaval Sound Horeg di Jaken dan Batangan Pati

Sejumlah sound horeg yang ditertibkan oleh Polresta Pati di Mantingan, Jaken, Minggu (1/6). (HMS/Beritajateng.id)

821
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Karnaval sound horeg di Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati dihentikan oleh aparat kepolisian Polresta Pati pada Minggu, 1 Juni 2025. Langkah ini diambil menyusul penegasan Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui Kabag Ren Polresta Pati, Kompol Anwar.

Menurut Kompol Anwar, penertiban tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Pati dan Maklumat Kapolresta Pati yang secara jelas melarang penggunaan Sound Horeg atau sejenisnya.

“Penegakan aturan demi kenyamanan dan ketenteraman masyarakat, khususnya terkait penggunaan Sound Horeg, harus ditegakkan, apalagi kegiatan tersebut tidak mengantongi izin,” jelas Kompol Anwar, saat memimpin operasi penertiban.

Tim Gabungan Bergerak Menyisir Karnaval Sound Horeg

Konten Terkait

Penyebab Proyek Jembatan di Pati Ambrol Diduga Konstruksi Asal-asalan

Penyebab Proyek Jembatan di Pati Ambrol Diduga Konstruksi Asal-asalan

24 Oktober 2025
Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

24 Oktober 2025

Tim gabungan yang terdiri dari 111 anggota Polri, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Pati bergerak cepat menyisir lokasi-lokasi yang dilaporkan menyelenggarakan kegiatan hiburan tanpa izin. Salah satu titik fokus adalah Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, yang tengah melaksanakan kirab budaya.

Dipimpin langsung oleh Wakapolsek Batangan Ipda Eko Setiawan, tim mendatangi lokasi kirab budaya di Desa Bulumulyo pukul 10.30 WIB hingga selesai. Di sana, mereka menemukan adanya kegiatan kirab budaya yang menampilkan beberapa kesenian namun diiringi oleh penggunaan sistem suara yang tidak sesuai ketentuan, yakni Sound Horeg.

Ipda Eko kemudian memberikan pembinaan dan imbauan tegas kepada Kepala Desa Bulumulyo, Agus Sugiyarto, serta Ketua Panitia Sedekah Bumi, Karsono. Wakapolsek dengan lugas menyampaikan perihal larangan penggunaan sound horeg dalam kegiatan apapun, termasuk kirab budaya, sebagaimana diatur dalam surat edaran Bupati dan maklumat Kapolresta.

Menanggapi imbauan tersebut, Ketua Panitia Sedekah Bumi Desa Bulumulyo, Karsono, menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada Bupati Pati dan Kapolresta Pati. Mereka mengakui kekeliruan terkait penggunaan sound horeg dalam kegiatan karnaval sedekah bumi yang sedang berlangsung.

Para panitia sedekah bumi juga berjanji untuk tidak akan mengulangi kesalahan serupa di kemudian hari. Komitmen ini menjadi bukti keberhasilan pendekatan edukasi dan persuasif yang dilakukan oleh aparat kepolisian, dengan situasi yang tetap aman dan kondusif sepanjang proses pembinaan dan pembubaran.

Berkat edukasi dan imbauan yang diberikan oleh Wakapolsek Batangan, para panitia dan peserta kirab budaya yang menggunakan sound horeg dapat menerima dengan baik dan membubarkan diri secara tertib. Tim dari Polresta Pati, bersama Kepala Desa Bulumulyo dan panitia, sepakat bahwa kegiatan Sound Horeg di desa tersebut telah selesai dan tidak dilanjutkan.

Karnaval Sound Horeg di Mantingan Jaken

Pada hari yang sama, tepat pukul 13.00 WIB, di Desa Mantingan, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, juga ditemukan kegiatan kirab budaya serupa dengan penggunaan beberapa unit sound horeg. Tim Polresta Pati, dipimpin Kabagren Kompol Anwar, bersama Satpol PP dan didampingi Forkopimcam Jaken, memberikan pembinaan.

Pembinaan diberikan kepada Ketua Panitia Sedekah Bumi, Latif, para tokoh pemuda Desa Mantingan, serta masing-masing Ketua Pok Sound Horeg. Penekanan utama adalah mengenai larangan penggunaan sound horeg. Empat unit sound horeg — Nanda, Brewok, Aeromex, dan Riswanda — yang awalnya berada di titik start karnaval, digiring dalam keadaan mati ke lapangan sepak bola Desa Mantingan dengan pengawalan ketat.

Setelah sampai di lapangan, sound horeg tersebut dihidupkan kembali dan tetap berada di tempat, tidak bergerak. Panitia dan Pemerintah Desa Mantingan menyetujui pengaturan ini, melanjutkan “battle sound” di lapangan dengan diikuti peserta dancer dan senam, menandakan kompromi yang dicapai demi menjaga ketertiban umum.

Dengan adanya larangan ini, Polresta Pati mengimbau kepada warga masyarakat agar melaporkan kegiatan sound horeg kepada kepolisian terdekat atau call center 110.

Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati Hari IniBerita Pati TerkiniSound Horeg
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Penyebab Proyek Jembatan di Pati Ambrol Diduga Konstruksi Asal-asalan

Penyebab Proyek Jembatan di Pati Ambrol Diduga Konstruksi Asal-asalan

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Proyek perbaikan jembatan penghubung antara Desa Sokopuluhan-Mencon di Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi yang ambrol pada Kamis petang,...

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Sokopuluhan-Mencon di Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi ambrol pada Kamis petang, 23 Oktober...

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Batangan Pati Akibat Tanggul Jebol

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Batangan Pati Akibat Tanggul Jebol

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Hujan deras yang melanda Kabupaten Pati selama tiga hari berturut-turut mengakibatkan dua desa di Kecamatan Batangan terendam...

Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

by Utia Afidah
19 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Kasus penggusuran puluhan rumah di kawasan eks Lorok Indah (LI) Pati pada Februari 2022 masih menyisakan persoalan...

Next Post
Grobogan Panen Tebu Agroforestry 1.026 Ton di Lahan Seluas 17,1 Hektar

Grobogan Panen Tebu Agroforestry 1.026 Ton di Lahan Seluas 17,1 Hektar

BERITA UTAMA

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya
Pati

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Sokopuluhan-Mencon di Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi ambrol pada Kamis petang, 23 Oktober...

Read moreDetails
Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

23 Oktober 2025
Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

22 Oktober 2025
Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

21 Oktober 2025
Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

20 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Koperasi Desa Merah Putih Mulai Dibangun di Kendal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dibuka, 5.747 Pelajar Ikuti Ajang POPDA Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.054 Guru di Blora Belum Mengikuti PPG, Ini Kendalanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Gubernur Jateng Minta Dubes Singapura Bantu Pembukaan Rute Penerbangan

Gubernur Jateng Minta Dubes Singapura Bantu Pembukaan Rute Penerbangan

1 Juli 2025
Pemkot Pekalongan Dorong UMKM Pangan Tingkatkan Standar Keamanan Produk

Pemkot Pekalongan Dorong UMKM Pangan Tingkatkan Standar Keamanan Produk

5 Juli 2025
Pemkot Semarang dan Pemkab Demak Tutup TPA Ilegal di Rowosari Hari Ini

Pemkot Semarang dan Pemkab Demak Tutup TPA Ilegal di Rowosari Hari Ini

11 Agustus 2025
Bayi yang Ditemukan Warga Pendosawalan Kini Terpasang Infus dan Oksigen di RSUD Kartini Jepara

Bayi yang Ditemukan Warga Pendosawalan Kini Terpasang Infus dan Oksigen di RSUD Kartini Jepara

17 April 2025
Proyek Jalan Provinsi di Blora Molor, Penyedia Jasa Kena Denda Rp4,7 Juta per Hari

Proyek Jalan Provinsi di Blora Molor, Penyedia Jasa Kena Denda Rp4,7 Juta per Hari

19 September 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id