Minggu, September 7, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Tegas! Polisi Hentikan Karnaval Sound Horeg di Jaken dan Batangan Pati

Utia Afidah by Utia Afidah
1 Juni 2025
in Pati, Hot News
Tegas! Polisi Hentikan Karnaval Sound Horeg di Jaken dan Batangan Pati

Sejumlah sound horeg yang ditertibkan oleh Polresta Pati di Mantingan, Jaken, Minggu (1/6). (HMS/Beritajateng.id)

821
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Karnaval sound horeg di Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati dihentikan oleh aparat kepolisian Polresta Pati pada Minggu, 1 Juni 2025. Langkah ini diambil menyusul penegasan Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui Kabag Ren Polresta Pati, Kompol Anwar.

Menurut Kompol Anwar, penertiban tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Pati dan Maklumat Kapolresta Pati yang secara jelas melarang penggunaan Sound Horeg atau sejenisnya.

“Penegakan aturan demi kenyamanan dan ketenteraman masyarakat, khususnya terkait penggunaan Sound Horeg, harus ditegakkan, apalagi kegiatan tersebut tidak mengantongi izin,” jelas Kompol Anwar, saat memimpin operasi penertiban.

Tim Gabungan Bergerak Menyisir Karnaval Sound Horeg

Konten Terkait

Takbir Keliling Boleh Digelar di Pati, Bupati: Yang Penting Jaga Situasi

Bupati Sudewo Minta Pansus DPRD Pati Fokus Masalah PBB-P2

5 September 2025
11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

5 September 2025

Tim gabungan yang terdiri dari 111 anggota Polri, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Pati bergerak cepat menyisir lokasi-lokasi yang dilaporkan menyelenggarakan kegiatan hiburan tanpa izin. Salah satu titik fokus adalah Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, yang tengah melaksanakan kirab budaya.

Dipimpin langsung oleh Wakapolsek Batangan Ipda Eko Setiawan, tim mendatangi lokasi kirab budaya di Desa Bulumulyo pukul 10.30 WIB hingga selesai. Di sana, mereka menemukan adanya kegiatan kirab budaya yang menampilkan beberapa kesenian namun diiringi oleh penggunaan sistem suara yang tidak sesuai ketentuan, yakni Sound Horeg.

Ipda Eko kemudian memberikan pembinaan dan imbauan tegas kepada Kepala Desa Bulumulyo, Agus Sugiyarto, serta Ketua Panitia Sedekah Bumi, Karsono. Wakapolsek dengan lugas menyampaikan perihal larangan penggunaan sound horeg dalam kegiatan apapun, termasuk kirab budaya, sebagaimana diatur dalam surat edaran Bupati dan maklumat Kapolresta.

Menanggapi imbauan tersebut, Ketua Panitia Sedekah Bumi Desa Bulumulyo, Karsono, menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada Bupati Pati dan Kapolresta Pati. Mereka mengakui kekeliruan terkait penggunaan sound horeg dalam kegiatan karnaval sedekah bumi yang sedang berlangsung.

Para panitia sedekah bumi juga berjanji untuk tidak akan mengulangi kesalahan serupa di kemudian hari. Komitmen ini menjadi bukti keberhasilan pendekatan edukasi dan persuasif yang dilakukan oleh aparat kepolisian, dengan situasi yang tetap aman dan kondusif sepanjang proses pembinaan dan pembubaran.

Berkat edukasi dan imbauan yang diberikan oleh Wakapolsek Batangan, para panitia dan peserta kirab budaya yang menggunakan sound horeg dapat menerima dengan baik dan membubarkan diri secara tertib. Tim dari Polresta Pati, bersama Kepala Desa Bulumulyo dan panitia, sepakat bahwa kegiatan Sound Horeg di desa tersebut telah selesai dan tidak dilanjutkan.

Karnaval Sound Horeg di Mantingan Jaken

Pada hari yang sama, tepat pukul 13.00 WIB, di Desa Mantingan, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, juga ditemukan kegiatan kirab budaya serupa dengan penggunaan beberapa unit sound horeg. Tim Polresta Pati, dipimpin Kabagren Kompol Anwar, bersama Satpol PP dan didampingi Forkopimcam Jaken, memberikan pembinaan.

Pembinaan diberikan kepada Ketua Panitia Sedekah Bumi, Latif, para tokoh pemuda Desa Mantingan, serta masing-masing Ketua Pok Sound Horeg. Penekanan utama adalah mengenai larangan penggunaan sound horeg. Empat unit sound horeg — Nanda, Brewok, Aeromex, dan Riswanda — yang awalnya berada di titik start karnaval, digiring dalam keadaan mati ke lapangan sepak bola Desa Mantingan dengan pengawalan ketat.

Setelah sampai di lapangan, sound horeg tersebut dihidupkan kembali dan tetap berada di tempat, tidak bergerak. Panitia dan Pemerintah Desa Mantingan menyetujui pengaturan ini, melanjutkan “battle sound” di lapangan dengan diikuti peserta dancer dan senam, menandakan kompromi yang dicapai demi menjaga ketertiban umum.

Dengan adanya larangan ini, Polresta Pati mengimbau kepada warga masyarakat agar melaporkan kegiatan sound horeg kepada kepolisian terdekat atau call center 110.

Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati Hari IniBerita Pati TerkiniSound Horeg
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Takbir Keliling Boleh Digelar di Pati, Bupati: Yang Penting Jaga Situasi

Bupati Sudewo Minta Pansus DPRD Pati Fokus Masalah PBB-P2

by Utia Afidah
5 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo memberikan tanggapan terkait jalannya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket oleh DPRD Kabupaten Pati. Pansus...

Dugaan Kekerasan Jurnalis di Pati, Ketua JMSI Jateng Minta Narasumber Melek Literasi Jurnalistik

Dugaan Kekerasan Jurnalis di Pati, Ketua JMSI Jateng Minta Narasumber Melek Literasi Jurnalistik

by Utia Afidah
4 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Dugaan kekerasan menimpa dua wartawan di Kabupaten Pati saat meliput rapat Panitia Khusus (Pansus) kedelapan hak angket...

Dugaan Kekerasan kepada Reporter Lingkar TV saat Rapat Pansus DPRD Pati

Dugaan Kekerasan kepada Reporter Lingkar TV saat Rapat Pansus DPRD Pati

by Utia Afidah
4 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Reporter Lingkar TV diduga mendapatkan kekerasaan saat meliput rapat panitia khusus (pansus) hak angket DPRD Kabupaten Pati...

Kronologi Truk Tabrak Sepeda Motor dan Rumah di Jalan Pati-Gabus

Kronologi Truk Tabrak Sepeda Motor dan Rumah di Jalan Pati-Gabus

by Utia Afidah
2 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Sebuah truk bermuatan bahan materal mengalami laka di Jalan Pati-Gabus Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus pada Selasa, 2...

Next Post
Grobogan Panen Tebu Agroforestry 1.026 Ton di Lahan Seluas 17,1 Hektar

Grobogan Panen Tebu Agroforestry 1.026 Ton di Lahan Seluas 17,1 Hektar

BERITA UTAMA

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel
Kota Semarang

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

by Utia Afidah
5 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tengah menghadapi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya terdapat belasan...

Read moreDetails
Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

4 September 2025
Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

4 September 2025
Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

2 September 2025
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Rembang Menerima Gaji Hingga Rp40 Juta Per Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku UMKM di Pekalongan Terdampak Pemblokiran Live Tiktok Akibat Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dua Pekan Sejak Gelar Perkara, Polda Jateng Belum Tetapkan Tersangka Kasus PPDS Undip

Dua Pekan Sejak Gelar Perkara, Polda Jateng Belum Tetapkan Tersangka Kasus PPDS Undip

29 Oktober 2024
Selesai Jalani UKK, Harno-Hanies Optimis Dipinang PKB

Selesai Jalani UKK, Harno-Hanies Optimis Dipinang PKB

15 Agustus 2024
Tak Lulus Seleksi, Ratusan Pelamar PPPK Tahap II Kudus Ajukan Sanggahan

Tak Lulus Seleksi, Ratusan Pelamar PPPK Tahap II Kudus Ajukan Sanggahan

5 Maret 2025
Opsen Pajak PKB dan BBNKB Resmi Naik 66%, Pendapatan Daerah Pekalongan Dipastikan Naik

Opsen Pajak PKB dan BBNKB Resmi Naik 66%, Pendapatan Daerah Pekalongan Dipastikan Naik

7 Januari 2025
Pemkab Blora Sediakan 8 Titik Kawasan Peruntukan Industri di Dekat Jalan Nasional

Pemkab Blora Sediakan 8 Titik Kawasan Peruntukan Industri di Dekat Jalan Nasional

6 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id