Minggu, September 28, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkab Kudus Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Bendung Logung

Utia Afidah by Utia Afidah
25 Juni 2025
in Kudus
Pemkab Kudus Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Bendung Logung

Tambang ilegal di sekitar Bendung Logung yang masih beraktivitas saat diperiksa, Selasa (24/6) petang. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id) 

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi menghentikan operasional tambang galian C di sekitar Bendung Logung. Bupati Sam’ani Intakoris menegaskan tidak boleh ada aktivitas tambang sebelum ada izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

“Pokoknya sebelum ada izin, semua aktivitas harus dihentikan. Tidak ada kompromi,” tegas Sam’ani.

Sam’ani mengatakan larangan tersebut bentuk komitmennya untuk terus menjaga ketertiban hukum, terutama terhadap kegiatan yang berdampak pada lingkungan dan keselamatan warga.

Pihaknya menerjunkan Satpol PP Kudus untuk memeriksa tiga titik lokasi tambang ilegal di sekitar Bendung Logung pada Selasa petang, 24 Juni 2025. 

Konten Terkait

Pita Kejut Dipasang di Sejumlah Lokasi Rawan Kecelakaan di Kudus

Pita Kejut Dipasang di Sejumlah Lokasi Rawan Kecelakaan di Kudus

28 September 2025
128 Jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri di Kudus Kosong

128 Jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri di Kudus Kosong

26 September 2025

Kabid Gakda Satpol PP Kudus Arief Dwi Aryanto menjelaskan di lokasi pertama penambangan telah berhenti. Namun di titik kedua dan ketiga, petugas mendapati aktivitas masih berjalan lengkap dengan alat berat dan truk pengangkut.

“Kami langsung menghentikan aktivitas tersebut. Tidak kami sita, tapi kami beri peringatan keras,” ujar.

Ia menjelaskan, pemilik tambang turut dipanggil ke lokasi dan diberikan peringatan untuk segera mengurus izin.

Meski pengusaha mengaku proses izin sedang berjalan, pihaknya tetap menekankan larangan aktivitas hingga izin resmi terbit.

“Kami juga dimintai bantuan untuk fasilitasi proses perizinan, tapi selama belum keluar tetap dilarang menambang,”tambahnya.

Terkait isu rembesan air dari Bendung Logung, pihaknya tidak menemukan indikasi kebocoran atau rembesan air dari bendungan ke lokasi galian.

Diketahui, temuan ini akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti.

Jurnalis: *Mohammad Fahtur R
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkinitambang ilegal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

1.479 Siswa di Kabupaten Pekalongan Terima Kartu Identitas Anak Tahun Ini

1.479 Siswa di Kabupaten Pekalongan Terima Kartu Identitas Anak Tahun Ini

by Utia Afidah
28 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan menyerahkan sebanyak 1.479 Kartu Identitas Anak (KIA) hingga September 2025...

Pita Kejut Dipasang di Sejumlah Lokasi Rawan Kecelakaan di Kudus

Pita Kejut Dipasang di Sejumlah Lokasi Rawan Kecelakaan di Kudus

by Utia Afidah
28 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Rumble strip atau pita kejut dipasang di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Kudus yang dinilai rawan kecelakaan....

128 Jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri di Kudus Kosong

128 Jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri di Kudus Kosong

by Utia Afidah
26 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak 128 sekolah negeri dari jenjang SD maupun SMP di Kabupaten Kudus tidak memiliki kepala sekolah (kepsek)...

Perguruan Tinggi di Kudus Akan Dilibatkan di Proses Verval Guru Swasta Penerima TKGS

Perguruan Tinggi di Kudus Akan Dilibatkan di Proses Verval Guru Swasta Penerima TKGS

by Utia Afidah
25 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) akan melibatkan perguruan tinggi dalam proses...

Next Post
Anggota DPRD Andika Prasetya Siap Kembangkan Prestasi Cabor di Pati

Anggota DPRD Andika Prasetya Siap Kembangkan Prestasi Cabor di Pati

BERITA UTAMA

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium
Rembang

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

by Utia Afidah
25 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendalami kasus keracunan massal yang menimpa sebanyak 173 pelajar SMPN 1 Kragan pada...

Read moreDetails
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025
PDIP Tunjuk Sudi Rustanto Gantikan Joko Wahyudi Jadi Anggota Pansus DPRD Pati

PDIP Tunjuk Sudi Rustanto Gantikan Joko Wahyudi Jadi Anggota Pansus DPRD Pati

22 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Krisis Tenaga Pendidik di Kabupaten Semarang, Begini Tanggapan Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Semarang Kaji Penggunaan Bus Listrik untuk Atasi Polusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pejuang Lokal Purbalingga Diperkenalkan kepada Masyarakat oleh Pegiat Seni

Pejuang Lokal Purbalingga Diperkenalkan kepada Masyarakat oleh Pegiat Seni

1 September 2024
HBFC Salatiga Masuk Grand Final Piala Soeratin U-17 Jateng, Bakal Beradu dengan Persipa Pati

HBFC Salatiga Masuk Grand Final Piala Soeratin U-17 Jateng, Bakal Beradu dengan Persipa Pati

19 November 2024
TPA Darupono Kendal Terancam Ditutup KLH, Ini Tanggapan Bupati

TPA Darupono Kendal Terancam Ditutup KLH, Ini Tanggapan Bupati

13 Juni 2025
Exit Tol Salatiga Macet saat Lebaran, Warga Minta Ada Langkah Antisipasi

Exit Tol Salatiga Macet saat Lebaran, Warga Minta Ada Langkah Antisipasi

12 Maret 2025
Penyerahan keputusan Perubahan KUA PPAS Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022 oleh Ketua DPRD, Supadi kepada Bupati Rembang, Abdul Hafidz di Ruang Sidang Paripurna pada Senin, 19 September 2022. (R. Teguh Wibowo/Koran Lingkar)

Pengesahan KUA PPAS 2022 DPRD Rembang Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Desa yang Sedang Melangsungkan Pilkades

20 September 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id