Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

Utia Afidah by Utia Afidah
30 Juni 2025
in Kudus
Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

Baliho untuk mengingatkan masyarakat agar disiplin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (Antara/Beritajateng.id)

787
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengungkap realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 13,22 miliar per Juni 2025.

Kepala Bidang Perencanaan dan Operasional Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Pudji Astuti Setijaningrum mengatakan bahwa nilai tersebut masih berada di 25,93 persen dari target sebesar Rp 50,97 miliar.

“Sesuai pengalaman tahun-tahun sebelumnya, hingga akhir tahun bisa mencapai target,” katanya, Senin, 30 Juni 2025.

Dalam rangka menggenjot penerimaan, kata dia, Pemkab Kudus memberikan stimulus pembayaran 10 persen dari ketetapan nilai pajak yang seharusnya dibayarkan.

Konten Terkait

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

30 Juni 2025
Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

27 Juni 2025

Ia mengakui tahun ini memang ada penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), serta ada wajib pajak yang naik kelas karena wilayahnya termasuk kawasan strategis, namun tagihannya juga berkurang karena ada stimulus 10 persen.

Pudji mengungkap, bagi desa yang mampu menarik PBB hingga 100 persen akan mendapatkan insentif khusus. Selain itu, ada tenaga lapangan yang khusus menyusuri desa dan kecamatan untuk mendatangi bangunan atau rumah yang masih menunggak PBB.

Upaya lain yang dilakukan Pemkab Kudus untuk mencapai target yakni penghapusan denda bagi wajib pajak yang menunggak untuk periode tertentu.

Program pembebasan sanksi administrasi berupa denda bagi masyarakat yang telat membayar PBB yang awalnya berlaku selama bulan Juni 2025, kini diperpanjang hingga Agustus 2025.

Selain itu, Pemkab Kudus memberikan kemudahan wajib pajak dengan tidak harus datang ke loket pembayaran pajak di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kudus, karena banyak alternatif yang bisa dibayar dari rumah atau saat sibuk sekalipun.

Di antaranya, bisa mendatangi kantor POS Indonesia, agen Duta, BCA, mini market seperti Alfamart maupun Indomaret. Selain itu, bisa melalui perdagangan digital di Lazada, Bukalapak, Shopee, Tokopedia, serta melalui dompet digital Gopay, Dana, Link Aja, hingga Ovo.

Jurnalis: Antara
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniPajak PBB
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengeluarkan imbauan tegas terkait keselamatan pendaki Gunung Muria, khususnya melalui jalur ekstrem seperti...

Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memintah sekolah dasar (SD) dibawah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus...

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menetapkan kebijakan baru yakni Koperasi Merah Putih (KMP) menjadi salah satu syarat utama...

5 Tahun Direnovasi, Bupati Kudus Resmikan Masjid Megah di Undaan Lor

5 Tahun Direnovasi, Bupati Kudus Resmikan Masjid Megah di Undaan Lor

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Masjid Jami’ NU Baitussalam di Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, resmi dioperasikan kembali usai direnovasi...

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Langganan Rob, Kendal Bagian Utara Terancam Tenggelam

Langganan Rob, Kendal Bagian Utara Terancam Tenggelam

23 Mei 2025
Rawan Kecelakaan, Sejumlah Jalan di Grobogan Mulai Diperbaiki

Rawan Kecelakaan, Sejumlah Jalan di Grobogan Mulai Diperbaiki

4 Juni 2025
Diduga Masalah Asmara, Seorang Ibu di Semarang Temukan Anaknya Tewas Gantung Diri

Diduga Masalah Asmara, Seorang Ibu di Semarang Temukan Anaknya Tewas Gantung Diri

27 September 2024
Para sopir menyampaikan tuntutannya di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (31/3). (AZI/Koran Lingkar)

Puluhan Sopir Angkutan Tuntut Pemkab Pati Tertibkan Kereta Wisata

1 April 2022
Anggota DPRD Pati dari Fraksi Golkar, Sukarno. (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Sukarno Harapkan Inovasi untuk Stabilkan Harga Bawang Merah

4 April 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id