PATI, Beritajateng.id – Wacana penghapusan pekerja honorer pada tahun 2023 menimbulkan keluhan dari Komunitas Tenaga Harian Lepas (THL) dan pekerja kontrak bupati. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati melalui Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Jabatan, Aziz Muslim, belum lama ini.
Pihaknya menuturkan, meski desakan-desakan terhadap wacana regulasi dari komunitas THL, tetap saja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
“Terkait itu masih nunggu pemerintah pusat. Iya ini kan banyak desakan-desakan mereka ini kan punya komunitas baik THL atau yang kontrak bupati seluruh Indonesia, ini kan ada komunitasnya. Biasanya mereka menyampaikan aspirasi itu ke pusat, nanti tergantung pemerintah pusat seperti apa,” terang Aziz.
Baca Juga
Maraknya Tempat Prostitusi, DPRD Pati Imbau Pemkab Tidak Tebang Pilih Tutup Lokalisasi
Menurut penjelasannya, para komunitas honorer tersebut mengirim aspirasinya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), namun untuk tahun ini dipastikan hanya ada formasi PPPK. Pihaknya mengaku hanya bisa memberikan fasilitas terkait keluhan-keluhan dari komunitas honorer tersebut.
“Biasanya mereka menyampaikan aspirasi ke DPR. Tinggal nanti DPR ke eksekutif seperti apa kalau nanti ada kebijakan ya bisa juga, tahun berikutnya. Kalau tahun ini sesuai dengan surat yang kemarin sih memang hanya PPPK lagi. Kita hanya memfasilitasi pelaksanaannya saja,” ungkapnya.
Aziz melanjutkan, selain disampaikan ke DPR, belum lama ini ada juga yang menyampaikan aspirasi berupa surat ke Presiden RI (Joko Widodo) dari komunitas tenaga kependidikan, tenaga administrasi dan penjaga di sekolah. Pihaknya mengungkapkan telah memberikan fasilitas penyampaian aspirasi tersebut.
Baca Juga
Puluhan Sopir Angkutan Tuntut Pemkab Pati Tertibkan Kereta Wisata
“Itu yang tenaga kontrak bupati 45 orang juga kita fasilitasi sama mereka kan ya menyampaikan aspirasi supaya bisa diangkat menjadi PNS atau pun PPPK, kalau PNS ya tidak mungkin karena usianya sudah lebih dari 35 tahun. Kalau PPPK kita fasilitasi,” ucapnya.
Lebih lanjut, dia juga menyebutkan bahwa telah mengusulkan formasi melalui aplikasi e-formasi. Jadi, pemerintah pusat nanti akan mengambil data dari aplikasi tersebut. Terkait jumlah formasi, bergantung terhadap kebijakan pemerintah pusat.
“Sekali lagi ya formasi sebetulnya sudah kita usulkan terus ya dari dinas, kebutuhan formasi dari guru, kesehatan sebenarnya sudah kita masukkan di e-formasi aplikasinya Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Jadi, semua kebutuhan itu ada di situ tinggal pemerintah pusat nanti ngambil datanya dari situ. Nah, tahun ini mau ngangkat berapa, sekali lagi tinggal pemerintah pusat. Ya nanti dia baru ambil dari situ,” ungkapnya.
Baca Juga
Bupati Arief Minta CPNS Berkontribusi Bantu Pemkab Blora
Dia melanjutkan, misal di e-formasi minta 2.000 tinggal nanti kebijakan pemerintah pusat untuk tahun 2022 misalnya Pati formasinya hanya 500.
“Nah 500 itu ya ngambil dari data yang tadi. Iya 500 itu mana saja itu kita juga nggak tahu. Semua oleh Menpan berdasarkan data melalui e-formasi itu,” pungkasnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)