Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Pati

Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

Utia Afidah by Utia Afidah
6 Juli 2025
in Pati
Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

Tampak depan RSUD Soewondo Pati. (Dok. Arsip Beritajateng.id)

1.1k
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyoroti keputusan Pemerintah Kabupaten Pati yang mengangkat Rini Susilowati sebagai Direktur RSUD RAA Soewondo Pati.

Diketahui Rini Susilowati merupakan seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Keputusan tersebut dianggap berisiko melanggar ketentuan kepegawaian karena posisi direktur rumah sakit daerah idealnya diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif.

BKN telah mengirim tiga surat, berturut-turut pada 10 Maret 2025 (No. 2753/B‑AK.02.02/SD/F/2025), 17 April 2025 (No. 6276/B‑AK.02.02/SD/K/2025, dan 19 Mei 2025 (No. 7099/B‑AK.02.02/SD/K/2025), menuntut klarifikasi terkait status ASN Rini.

Sementara itu, Sekda Pati Riyoso saat dikonfirmasi di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat, 4 Juli 2025 menjelaskan pengangkatan Rini Susilowati sebagai Direktur RSUD RAA Soewondo Pati tersebut sah.

“Bu Rini itu memang dari profesional dan itu sesuai dengan Undang‑Undang Nomor 17/2023 dan PP Nomor 28/2024, pengangkatannya sah”, tegasnya.

Ia juga menambahkan Peraturan Bupati terkait RSUD telah disinkronisasi dengan Bentuk Hukum Provinsi. Terkait potensi pemblokiran layanan ASN, Riyoso menegaskan tidak ada pemblokiran.

“Hari ini, tidak diblokir,” tegasnya.

Riyoso juga menegaskan pengangkatan Rini berdasarkan Perbup Pati telah dikonsultasikan dengan Kemenkumham dan Biro Hukum Jateng.

Senada dengan Sekda, sebelumnya Bupati Pati, Sudewo saat ditemui media di Pendopo Kabupaten Pati pada Kamis, 3 Juli 2025 menjawab dengan singkat dan padat bahwa masalah tersebut sudah beres.

“Sudah clear, sudah kami jawab,”. Tutupnya.

Diketahui menurut prosedur yang berlaku, BKN memberikan waktu 7 hari kalender sejak surat terakhir (19 Mei 2025) untuk merespons secara komprehensif.

Kegagalan merespons dapat berujung pada sanksi tertulis, pemblokiran layanan ASN (e‑dokumen, mutasi, pensiun, dll), pembatalan keputusan pengangkatan, dan rekomendasi sanksi disiplin.

Kontroversi muncul dikarenakan adanya UU 17 tahun 2023 tentang Kesehatan membuka peluang direktur rumah sakit daerah berasal dari profesional non-ASN. Namun PP 28/2024 menegaskan struktur jabatan di lembaga pemerintah harus diisi ASN aktif, kecuali ada ketentuan khusus.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati Hari IniBerita Pati TerkiniRSUD Soewondo Pati
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) MPAQ menyalurkan bantuan air bersih ke 9 titik wilayah Kecamatan Jakenan dan...

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati bersama jajaran Polsek dan Koramil Jaken, Kabupaten Pati, menyalurkan bantuan...

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Satu orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan beruntun yang terjadi di wilayah Kecamatan Wedarijaksa pada Selasa...

Konsep Otomatis

Laznas MPAQ Pati Gelar Kajian Islam dan Penyaluran Bantuan Pangan bagi Disabilitas

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Laznas MPAQ Pati menggelar Kajian Islam dan Bantuan Pangan bagi Penyandang Disabilitas di Masjid At-Taqwa, Mertokusuman, Pati,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Massa APB Kawal Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo di PN Semarang, Bawa 3 Tuntutan

Massa APB Kawal Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo di PN Semarang, Bawa 3 Tuntutan

15 Juni 2026
Tingkatkan Edukasi Manajemen Ekraf, Pratikno Ajak UMKM Jepara Studi Banding

Tingkatkan Edukasi Manajemen Ekraf, Pratikno Ajak UMKM Jepara Studi Banding

3 November 2023
Rem Blong, Truk Tabrak 4 Mobil di Exit Tol Bawen Semarang

Rem Blong, Truk Tabrak 4 Mobil di Exit Tol Bawen Semarang

17 November 2025
Narso Minta Lembaga Tes Perades di Pati Selanjutnya Diganti, Ini Alasannya

Narso Minta Lembaga Tes Perades di Pati Selanjutnya Diganti, Ini Alasannya

13 Maret 2025
Sam’ani-Bellinda Unggul Sementara Berdasarkan Quick Count di Pilkada Kudus

Sam’ani-Bellinda Unggul Sementara Berdasarkan Quick Count di Pilkada Kudus

27 November 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id