PATI, Beritajateng.id – Satu orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan beruntun yang terjadi di wilayah Kecamatan Wedarijaksa pada Selasa malam, 13 Oktober 2026.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan rekaman kamera pengawas atau CCTV, Kanit Gakkum Polresta Pati, Ipda Apri Hermawan, menuturkan kronologi bermula saat mobil Toyota Fortuner putih melaju dari arah selatan menuju utara.
Ia menjelaskan benturan pertama terjadi di sekitar SPBU Wedarijaksa. Namun, setelah kejadian tersebut, mobil Fortuner putih diduga tetap melaju hingga kembali terlibat kecelakaan di sekitar Pasar Wedarijaksa.
“Kontra pertama di sekitar SPBU Wedarijaksa, Fortuner terus melaju. Kontra kedua sampai ke Pasar Wedarijaksa melibatkan mobil Gran Max dan motor Revo,” jelas Ipda Apri, Rabu, 14 Oktober 2026.
Akibat kejadian tersebut, satu orang dinyatakan meninggal dunia, sementara tiga orang lainnya mengalami luka-luka. Korban meninggal dunia diketahui sopir Gran Max berasal dari Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.
Terkait dugaan pengemudi Fortuner berada di bawah pengaruh alkohol, Ipda Apri menegaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap pengemudi tersebut.
“Untuk korban ada satu yang luka-luka ada tiga, yang meninggal orang Kudus, Mejobo. Pengemudi Fortuner putih langsung kami lakukan lab, masih kami tunggu hasilnya,” pungkasnya.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan rangkaian kejadian serta faktor yang menyebabkan kecelakaan maut di jalur Pati-Tayu tersebut.
Jurnalis: Arif Febriyanto/Lingkar Network
Editor: Utia Lil















