PATI, Beritajateng.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati mengungkap bahwa pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru untuk mengatasi masalah sampah di daerah sulit dilakukan.
Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan DLH Kabupaten Pati Henri Setiawan menjelaskan butuh beberapa tahapan mulai dari penyewaan lahan, pengadaan anggaran, hingga kajian kelayakan untuk membangun TPA baru.
“Karena membuat TPA itu tidak gampang, harus kita kaji dulu. Kemarin kami masih mengajukan dan itu masih perlu kajian. Misal tanahnya deal dengan perhutani itu pun masih ada kajian, dokumen lingkungannya bagaimana, harus sesuai,” ungkapnya, Rabu, 9 Juli 2025.
Melihat sulitnya proses pembuatan TPA baru itu, pihaknya menekankan agar masyarakat melakukan proses daur ulang di tingkat desa. Sehingga, produksi sampah di TPA Margorejo dapat berkurang atau bahkan tidak perlu membangun TPA baru di wilayah lain.
“Tapi kalau sementara ini kan ada aturan dari pusat tidak boleh membuat lokasi TPA baru. Jadi program kedepan zero sampah itu habis di wilayah-wilayah yang ada. Di Karaban ada, di Trangkil itu ada,” jelasnya.
Henri menyampaikan, pembangunan TPA baru di Kecamatan Tambakromo dan Pucakwangi sempat direncanakan. Pihaknya juga telah menyampaikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati terkait pengajuan simpan pinjam lahan perhutani untuk digunakan sebagai TPA.
Hingga kini, pihaknya mengaku masih menunggu kepastian dari BPKAD Pati. Apabila BPKAD Pati menyetujui, pihaknya akan melanjutkan wacana pembangunan TPA baru.
“Sampai sekarang kami masih menunggu. Asalkan lahannya siap, kita segera memproses dan melakukan pencarian pendanaan baik itu di pusat maupun dana hibah luar negeri,” tandasnya.
Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Utia Lil