Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kudus

Aturan Parkir CFD Kudus Berlaku Bagi Pedagang, Ini Sanksinya Jika Dilanggar

Utia Afidah by Utia Afidah
9 Juli 2025
in Kudus
Aturan Parkir CFD Kudus Berlaku Bagi Pedagang, Ini Sanksinya Jika Dilanggar

Masyarakat saat sedang menikmati kegiatan CFD yang rutin diadakan setiap hari Minggu pagi. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

851
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memperketat aturan parkir di kawasan Car Free Day (CFD) yang digelar di Alun-alun Kudus setiap hari Minggu pagi. Aturan ini tidak hanya berlaku bagi pengunjung, namun juga pedagang.

Kepala UPTD Perparkiran dan Terminal Edy Supriyanto menegaskan, bagi pedagang yang melanggar akan dikenai sanksi pengempisan ban kendaraan.

“Selama ini banyak pedagang yang mendekatkan kendaraan dengan tempat jualan dengan dalih untuk kemudahan mobilitas. Tetapi, kami mulai menertibkan dan mengultimatum untuk memberikan sanksi penggembosan ban kendaraan jika ada yang melanggar,” tegasnya.

Untuk pedagang, kata dia, bisa memanfaatkan kantong parkir yang tersedia untuk mendukung kelancaran acara yang digelar setiap hari Minggu pagi tersebut.

Adapun lokasi kantong parkir resmi pengganti Jalan Sunan Kudus yakni di Perempatan Pekojan ke arah timur dan di utara Masjid Agung. Selain itu, tersedia kantong parkir di Jalan Pemuda serta bagian selatan Ramayana hingga ke arah timur.

“Karena Jalan Ahmad Yani digunakan sebagai area utama CFD, Dishub Kudus menyediakan kantong parkir pengganti di Gang 1, 2, dan 3. Sementara untuk Jalan Ramelan, lokasi parkir dipindahkan ke perempatan Jalan Mangga,” jelasnya.

Ia mengatakan, aturan ketat terkait parkir juga diberlakukan bagi juru parkir. Pihaknya akan melakukan pengawasan lapangan secara acak, termasuk tanpa sepengetahuan pengelola parkir. 

“Jangan sampai ada oknum yang menarik tarif melebihi ketentuan. Tarif resmi untuk sepeda motor Rp 2.000 dan mobil Rp 3.000. Mereka yang melanggar dibawa ke Polsek dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL CFD Kudus Yanuar Hilmi mendukung upaya Dishub dalam penertiban parkir. 

“Memang ada selebaran larangan parkir di trotoar, tapi karena tema CFD adalah bebas kendaraan, maka area itu kadang digunakan untuk parkir. Kami tetap mengimbau pedagang mematuhi aturan,” katanya.

Area parkir resmi bagi pedagang, kata dia, sudah disediakan di Gang 1, Gang 2, Gang 3, dan Jalan Ramelan bagian selatan. Menurutnya hal ini sudah lama berlaku tetapi penertiban baru diintensifkan lagi.

Yanuar menyebut, jumlah pedagang saat ini mencapai sekitar 580 orang yang berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Ramelan. Meski begitu, masih ada pedagang yang nekat parkir di trotoar agar lebih dekat dengan dagangan mereka.

“Sudah kami ingatkan, kalau masih membandel bisa saja nanti bannya kami kempesi sebagai shock therapy. Tapi untuk sekarang kami masih fokus mengarahkan mereka ke parkiran legal,” tegasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniCFDParkir
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi, UKM (Disnakerperinkop UKM) mengadakan lima kelas pelatihan kerja tahun...

5 SD di Kudus Ditutup Awal Tahun Ini, Ini Penjelasan Disdikpora

Kudus Targetkan Kekosongan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir Tahun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus mellaui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menargetkan melakukan pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah...

Retribusi Parkir Kurang Rp883 Juta, Pemkot Salatiga Perketat Pengawasan Setoran Jukir

Retribusi Parkir Kurang Rp883 Juta, Pemkot Salatiga Perketat Pengawasan Setoran Jukir

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Dinas Perhubungan mulai memperketat pengawasan setoran dari juru parkir (jukir). Langkah ini...

RSUD Rembang Tambah Area Parkir Baru Demi Kenyamanan Pasien

RSUD Rembang Tambah Area Parkir Baru Demi Kenyamanan Pasien

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - RSUD dr. R. Soetrasno Rembang menambah area parkir baru pada Rabu, 14 Oktober 2026. Fasilitas ini untuk...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Salah Sasaran! Tiga Pelaku Pembacokan di Grobogan Terancam 10 Tahun Penjara

Salah Sasaran! Tiga Pelaku Pembacokan di Grobogan Terancam 10 Tahun Penjara

11 September 2024
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Nyanyi Lagu Ibu Bersama Siswa di Kudus

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Nyanyi Lagu Ibu Bersama Siswa di Kudus

9 Oktober 2025
Gandeng Kejaksaan, Realisasi PBB Kota Semarang Capai Rp603 Miliar

Gandeng Kejaksaan, Realisasi PBB Kota Semarang Capai Rp603 Miliar

7 Oktober 2025
Pemkab Rembang Rehabilitasi Pasar Magersari, Sediakan Fasilitas MCK dan Akses Baru

Pemkab Rembang Rehabilitasi Pasar Magersari, Sediakan Fasilitas MCK dan Akses Baru

11 November 2025
Proyek Pasar Ngawen Blora Senilai Rp30 Miliar Molor dari Target

Proyek Pasar Ngawen Blora Senilai Rp30 Miliar Molor dari Target

26 Juli 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id