Rabu, September 3, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkab Kendal Serahkan SK ke 1.117 PPPK, Kontrak Maksimal 5 Tahun

Utia Afidah by Utia Afidah
16 Juli 2025
in Berita
Pemkab Kendal Serahkan SK ke 1.117 PPPK, Kontrak Maksimal 5 Tahun

PPPK Formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal saat melakukan pengambilan SK Pengangkatan. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

801
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 1.117 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di Alun-alun Kabupaten Kendal, Rabu, 16 Juli 2025. 

Dalam penyerahan SK tersebut, Bupati Dyah Kartika Permanasari meminta para PPPK yang baru saja menerima SK Pengangkatan untuk meningkatkan kedisiplinan, dedikasi, dan loyalitas sebagai abdi negara dan masyarakat.

“Saya berpesan agar bersama-sama meluruskan niat untuk bekerja sebagai ibadah dan fokus serta amanah dalam bekerja. Taatilah aturan, penuhi segala kewajiban, jadilah ASN yang berkarakter,” harapnya.

Selain itu, ia mengungkap bahwa ada satu PPPK yang tidak mendapatkan SK lantaran meninggal dunia. 

Konten Terkait

Demo Mahasiswa di Pekalongan, Ini 18 Poin Tuntutannya

Demo Mahasiswa di Pekalongan, Ini 18 Poin Tuntutannya

3 September 2025
Sorot Banyaknya Perusahaan Asing, Buruh di Demak Minta Tenaga Lokal Diprioritaskan

Sorot Banyaknya Perusahaan Asing, Buruh di Demak Minta Tenaga Lokal Diprioritaskan

3 September 2025

Pj Sekda Kendal Agus Dwi Lestari menambahkan, para penerima SK Pengangkatan ini mendapatkan sejumlah pembinaan terkait, kedisiplinan, prestasi, loyalitas. Ia menegaskan, apabila PPPK tersebut melanggar aturan dan kedisiplinan ASN maka kontrak kerja tidak akan diperpanjang lagi.

“Kalau mereka melanggar disiplin atau tidak berkinerja ya sudah selesai. Karena pegawai kontrak kan, ya kontraknya tidak diperpanjang dan selesai,” tegas Pj Sekda.

Disisi lain, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal, Abdul Basir mengatakan masa kontrak pegawai PPPK maksimal lima tahun dan minimal satu tahun, Kontrak itu dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan hasil evaluasi kinerja.

“Kontrak maksimal lima tahun, tetapi ketika PPPK itu diangkat sesuai dengan umurnya maka akan menyesuaikan. Jika ada yang diangkat di usia 57 tahun maka kontraknya selama satu tahun,” ungkapnya.

Ia menyebut, dalam pengangkatan PPPK formasi 2024 ini ada 18 orang yang berusia sekitar 57 tahun. Sementara yang baru memasuki usia 50 tahunan ada sekitar 50 orang. 

“Ada yang masa kerjanya sudah 17 tahun, ada yang 20 tahun ada juga yang masih 2 tahun. Tenaga non ASN yang diangkat jadi PPPK ini merupakan kebijakan untuk menyelesaikan pegawai non ASN,” pungkasnya. 

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniPPPKSK
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Seragam Batik Gratis untuk Siswa SD Negeri di Kendal Masih Proses Pengadaan

Seragam Batik Gratis untuk Siswa SD Negeri di Kendal Masih Proses Pengadaan

by Utia Afidah
3 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Seragam batik yang dijanjikan Bupati Dyah Kartika Permanasari untuk dibagikan secara gratis kepada murid SD Negeri di Kabupaten...

PPPK Rembang Bakal Ditempatkan di Koperasi Merah Putih untuk Sementara

PPPK Rembang Bakal Ditempatkan di Koperasi Merah Putih untuk Sementara

by Utia Afidah
3 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Rembang untuk menempatkan Pegawai Pemerintah dengan...

2 Lampu Lalu Lintas di Kendal Rusak Akibat Ditabrak Truk, Ini Target Perbaikannya

2 Lampu Lalu Lintas di Kendal Rusak Akibat Ditabrak Truk, Ini Target Perbaikannya

by Utia Afidah
2 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Dua lampu lalu lintas di Jalan Pantura Kabupaten Kendal mengalami kerusakan parah usai ditabrak sebuah truk. Dua...

8 Peserta PPPK Rembang Gagal Diangkat, Ini Alasannya

8 Peserta PPPK Rembang Gagal Diangkat, Ini Alasannya

by Utia Afidah
2 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Delapan peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten...

Next Post
Makan Bergizi Gratis di Grobogan Mulai Sasar Bumil, Busui, dan Balita

Makan Bergizi Gratis di Grobogan Mulai Sasar Bumil, Busui, dan Balita

BERITA UTAMA

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo
Berita

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

by Utia Afidah
2 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Sejumlah warga Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni menyerahkan barang hasil jarahan dari kerusuhan demo di kompleks Pemerintah...

Read moreDetails
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025
Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

31 Agustus 2025
Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

29 Agustus 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Blora Diminta Tak Terprovokasi Aksi Kerusuhan di Sejumlah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Petani Ikuti Lomba Balap Traktor di Pekalongan, Sambut Musim Tanam Ketiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Harno – Hanies dapat Nomor Urut 2: Satu Dibuka, Dua Dicoblos

Harno – Hanies dapat Nomor Urut 2: Satu Dibuka, Dua Dicoblos

23 September 2024
Warga Rembang Protes Mutasi Jabatan, Wakil Ketua DPRD Nilai Bupati Memaksakan Kehendak

Warga Rembang Protes Mutasi Jabatan, Wakil Ketua DPRD Nilai Bupati Memaksakan Kehendak

3 Desember 2024
Kasus Kanker Serviks Tinggi, Direktur RS Sarkies Aisyiyah Kudus Imbau Lakukan Vaksin HPV

Kasus Kanker Serviks Tinggi, Direktur RS Sarkies Aisyiyah Kudus Imbau Lakukan Vaksin HPV

26 Desember 2024
Rembang Belum Mulai Program Makan Bergizi Gratis, Ini Alasannya

Rembang Belum Mulai Program Makan Bergizi Gratis, Ini Alasannya

6 Januari 2025
Firnando Ganinduto Salurkan Bantuan dari BUMN ke Korban Longsor di Kendal

Firnando Ganinduto Salurkan Bantuan dari BUMN ke Korban Longsor di Kendal

24 Januari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id