SALATIGA, Beritajateng.id – Warga Lingkungan Promosan, Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo melakukan aksi penghadangan truk sampah yang hendak menuju TPA Ngronggo sejak Kamis, 31 Juli 2025 hingga Jumat, 1 Agustus 2025.
Aksi penghadangan ini dilakukan lantaran mereka mengeluhkan bau menyengat dari TPA Ngronggo selama bertahun-tahun.
Warga berdiri di pertigaan kampung untuk menghentikan laju truk-truk yang membawa sampah menuju TPA Ngronggo. Akibatnya, kendaraan pengangkut sampah tersebut harus putar balik.
Ketua RT 04/RW 02 Juremi menyebut aksi ini bukan karena emosi sesaat, melainkan bentuk perlawanan sosial dari warga yang sudah terlalu lama menahan diri.
“Bau dari TPA dan tempat pengolahan bulu ayam itu sudah kami rasakan sejak lama. Tapi 10 tahun terakhir makin parah. Bau menyengat terus muncul, apalagi dari sore sampai pagi. Ini soal kemanusiaan, kami butuh udara bersih,” ujarnya, Jumat, 1 Agustus 2025.
Menurutnya, warga sebenarnya sudah berulang kali melapor kepada pihak terkait, namun tidak mendapat respon yang nyata.
“Aksi ini bentuk rasa putus asa kami. Kami hanya ingin didengar,” tambahnya.
Aksi penghadangan tersebut akhirnya dihentikan pada Jumat siang, setelah Wali Kota Salatiga Robby Hernawan bersama jajaran forkopimda datang langsung dan berdialog dengan perwakilan warga. Warga pun bersedia menghentikan penghadangan dan menunggu langkah konkret dari pemerintah.
“Kami tidak anarkis. Tapi kalau dibiarkan terus, warga pasti akan gerah. Kami hanya ingin hidup tenang di kampung sendiri,” pungkas Juremi.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil