REMBANG, Beritajateng.id – Anggaran sebesar Rp 12,4 miliar disiapkan untuk pembebasan lahan tahap II pada proyek pembangunan Embung Kaliombo di Kecamatan Sulang, Rembang. Diketahui, anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rembang.
Pembebasan lahan tahap II itu mencakup 16 bidang tanah dengan luas sekitar 6,65 hektar. Berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM), 16 bidang tanah tersebut dimiliki oleh 15 warga. Proses ini ditargetkan selesai pada triwulan pertama tahun ini, yakni antara Februari hingga Maret.
Hal itu diungkap oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Rembang, Maryosa, pada Rabu, 12 Februari 2025. Tahapan Verifikasi, kata Maryosa, kini tengah dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama panitia pembangunan embung.
“Di tahap II ini, triwulan I selesai, Februari-Maret. Ini tahapan verifikasi oleh panitia dan BPN,” terangnya.
Maryosa mengungkap, pembangunan Embung Kaliombo itu akan menelan anggaran sebesar Rp 35 miliar.
“Berdasarkan review Detail Engineering Design (DED), anggaran pembangunan embung diperkirakan sekitar Rp 35 miliar. Pengerjaan fisik akan dimulai setelah pembebasan lahan selesai,” tutup Maryosa.
Sementara itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz, menyatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah berkomitmen untuk memulai pembangunan embung pada 2025. Namun, Pemkab Rembang harus menyelesaikan pembebasan lahan tahap II terlebih dahulu.
“Awal tahun ini kami harus menyelesaikan pembayaran pembebasan tanah,” kata Bupati Hafidz.
Sebelumnya diketahui bahwa proses pembebasan lahan tahap I menelan biaya sebesar Rp 18,9 miliar untuk 47 bidang lahan seluas 9,97 hektare. (Lingkar Network | Beritajateng.id)