Selasa, Agustus 19, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Polemik Royalti Musik, PO Haryanto Kudus Larang Kru Putar Lagu Selama Perjalanan

Utia Afidah by Utia Afidah
19 Agustus 2025
in Kudus
Polemik Royalti Musik, PO Haryanto Kudus Larang Kru Putar Lagu Selama Perjalanan

Operasional Lapangan PO Haryanto, Kustiyono saat menunjukan surat edaran terkait pelarangan pemutaran musik selama perjalanan, Selasa (19/8). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

786
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Perusahaan Otobus (PO) Haryanto asal Kabupaten Kudus mengeluarkan surat edaran mengenai larangan pemutaran musik selama perjalanan. Surat ini ditujukan kepada seluruh kru bus.

Larangan pemutaran musik ini keluar usai munculnya polemik aturan royalti musik yang digencarkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). PO Haryanto melarang seluruh kru bus memutar musik atau lagu baik dari youtube, USB, atau media lain selama perjalanan. 

Dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwa pelarangan pemutaran musik ini karena adanya Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Aturan ini pun akan diterapkan secara tegas oleh PO Haryanto. Apabila ada kru yang ketahuan memainkan musik di perjalanan, pihak PO Haryanto akan meminta kru bertanggung jawab membayar royalti tersebut.

Konten Terkait

80 Rumah di Dua Desa di Kudus Rusak Diterpa Angin Puting Beliung

80 Rumah di Dua Desa di Kudus Rusak Diterpa Angin Puting Beliung

19 Agustus 2025
Hujan Deras, Kios Pasar Kliwon Kudus Tergenang Air Akibat Atap Bocor

Hujan Deras, Kios Pasar Kliwon Kudus Tergenang Air Akibat Atap Bocor

19 Agustus 2025

Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 yang mengatur tentang kewajiban pembayaran royalti oleh pihak yang menggunakan lagu secara komersial, serta bagaimana royalti tersebut dikelola dan didistribusikan.

Operasional Lapangan PO Haryanto Kudus, Kustiyono mengatakan bahwa edaran terkait aturan pemutaran musik ini sudah mulai diterapkan sejak Sabtu, 16 Agustus 2025.

“Sementara TV kita matikan dulu, jadi kita tidak mainkan musik sama sekali,” katanya, Selasa, 19 Agustus 2025. 

Ia menyebut, sejauh ini tidak ada tuntutan atau komplain dari penumpang terkait larangan pemutaran musik dalam bus selama perjalanan. Hal ini lantaran pihaknya juga telah memberikan pemberitahuan kepada para penumpang terlebih dahulu sebelum keberangkatan.

“Penumpang 80 persen pasti sudah tahu dengan adanya royalti ini, jadi tidak menuntut. Jadi untuk saat ini jika ada yang mau mendengarkan musik, bisa lewat hp masing-masing,” jelasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniRoyalti Musik
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

80 Rumah di Dua Desa di Kudus Rusak Diterpa Angin Puting Beliung

80 Rumah di Dua Desa di Kudus Rusak Diterpa Angin Puting Beliung

by Utia Afidah
19 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Akibat hujan deras disertai angin puting beliung, sebanyak 80 rumah di dua desa di Kecamatan Undaan mengalami...

Hujan Deras, Kios Pasar Kliwon Kudus Tergenang Air Akibat Atap Bocor

Hujan Deras, Kios Pasar Kliwon Kudus Tergenang Air Akibat Atap Bocor

by Utia Afidah
19 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pedagang Pasar Kliwon mengeluh karena kios jualannya tergenang air akibat hujan deras pada Selasa, 19 Agustus 2025....

9.290 Pekerja Rentan di Kudus dapat Jaminan Ketenagakerjaan

9.290 Pekerja Rentan di Kudus dapat Jaminan Ketenagakerjaan

by Utia Afidah
19 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak 9.290 pekerja rentan di Kabupaten Kudus mendapatkan jaminan ketenagakerjaan yang dibiayai penuh oleh Pemerintah Kabupaten Kudus...

Pemkab Siapkan 17 Rangkaian Acara di Peringatan Hari Jadi Kudus, Ini Rinciannya

Pemkab Siapkan 17 Rangkaian Acara di Peringatan Hari Jadi Kudus, Ini Rinciannya

by Utia Afidah
18 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus menyiapkan 17 rangkaian acara yang bisa dinikmati masyarakat dalam memperingati Hari Jadi Kudus ke-476....

Next Post
Gubernur Luthfi Ajak Kepala Daerah di Jateng Naikkan PAD Lewat Investasi

Gubernur Luthfi Ajak Kepala Daerah di Jateng Naikkan PAD Lewat Investasi

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Warga Semanggi Blora Hadang Truk Tambang Minyak, Dipicu Jalan Rusak

Warga Semanggi Blora Hadang Truk Tambang Minyak, Dipicu Jalan Rusak

12 Juni 2025
Punya Banyak Keunggulan, Eks Lapangan Golf Blora Ditawarkan ke Investor

Punya Banyak Keunggulan, Eks Lapangan Golf Blora Ditawarkan ke Investor

13 Maret 2025
Jelang Idul Adha, Pemeriksaan Hewan Kurban di Pati Diperketat

Jelang Idul Adha, Pemeriksaan Hewan Kurban di Pati Diperketat

28 Mei 2025
Ikhtiar Mencari Mencari Solusi Komprehensif Rob Sayung

Ikhtiar Mencari Mencari Solusi Komprehensif Rob Sayung

15 Juli 2025
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Bersenjata di Demak

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Bersenjata di Demak

26 Januari 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id