Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Polemik Royalti Musik, PO Haryanto Kudus Larang Kru Putar Lagu Selama Perjalanan

Utia Afidah by Utia Afidah
19 Agustus 2025
in Kudus
Polemik Royalti Musik, PO Haryanto Kudus Larang Kru Putar Lagu Selama Perjalanan

Operasional Lapangan PO Haryanto, Kustiyono saat menunjukan surat edaran terkait pelarangan pemutaran musik selama perjalanan, Selasa (19/8). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Perusahaan Otobus (PO) Haryanto asal Kabupaten Kudus mengeluarkan surat edaran mengenai larangan pemutaran musik selama perjalanan. Surat ini ditujukan kepada seluruh kru bus.

Larangan pemutaran musik ini keluar usai munculnya polemik aturan royalti musik yang digencarkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). PO Haryanto melarang seluruh kru bus memutar musik atau lagu baik dari youtube, USB, atau media lain selama perjalanan. 

Dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwa pelarangan pemutaran musik ini karena adanya Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Aturan ini pun akan diterapkan secara tegas oleh PO Haryanto. Apabila ada kru yang ketahuan memainkan musik di perjalanan, pihak PO Haryanto akan meminta kru bertanggung jawab membayar royalti tersebut.

Konten Terkait

Menkeu Purbaya ke Kudus, Kunjungi Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau

Menkeu Purbaya ke Kudus, Kunjungi Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau

3 Oktober 2025
Dua Proyek di Kudus Diperkirakan Terkena Imbas Pemangkasan Dana Transfer

Dua Proyek di Kudus Diperkirakan Terkena Imbas Pemangkasan Dana Transfer

2 Oktober 2025

Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 yang mengatur tentang kewajiban pembayaran royalti oleh pihak yang menggunakan lagu secara komersial, serta bagaimana royalti tersebut dikelola dan didistribusikan.

Operasional Lapangan PO Haryanto Kudus, Kustiyono mengatakan bahwa edaran terkait aturan pemutaran musik ini sudah mulai diterapkan sejak Sabtu, 16 Agustus 2025.

“Sementara TV kita matikan dulu, jadi kita tidak mainkan musik sama sekali,” katanya, Selasa, 19 Agustus 2025. 

Ia menyebut, sejauh ini tidak ada tuntutan atau komplain dari penumpang terkait larangan pemutaran musik dalam bus selama perjalanan. Hal ini lantaran pihaknya juga telah memberikan pemberitahuan kepada para penumpang terlebih dahulu sebelum keberangkatan.

“Penumpang 80 persen pasti sudah tahu dengan adanya royalti ini, jadi tidak menuntut. Jadi untuk saat ini jika ada yang mau mendengarkan musik, bisa lewat hp masing-masing,” jelasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniRoyalti Musik
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Menkeu Purbaya ke Kudus, Kunjungi Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau

Menkeu Purbaya ke Kudus, Kunjungi Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau

by Utia Afidah
3 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Menteri Keungan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengunjungi kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kudus pada Jumat, 3...

Dua Proyek di Kudus Diperkirakan Terkena Imbas Pemangkasan Dana Transfer

Dua Proyek di Kudus Diperkirakan Terkena Imbas Pemangkasan Dana Transfer

by Utia Afidah
2 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) hingga Rp357 miliar dari pemerintah pusat diperkirakan akan berimbas pada...

Pemkab Kudus Segera Buka Seleksi Terbuka untuk 7 Posisi Jabatan Bulan Ini

Pemkab Kudus Segera Buka Seleksi Terbuka untuk 7 Posisi Jabatan Bulan Ini

by Utia Afidah
1 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan segera menggelar seleksi terbuka (selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengisi tujuh...

Bupati Kudus Lantik 12 Pejabat Baru, Tegaskan Semua OPD Sama Penting

Bupati Kudus Lantik 12 Pejabat Baru, Tegaskan Semua OPD Sama Penting

by Utia Afidah
30 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali melakukan perombakan birokrasi dengan melantik sebanyak 12 pejabat eselon II. Upacara pelantikan...

Next Post
Gubernur Luthfi Ajak Kepala Daerah di Jateng Naikkan PAD Lewat Investasi

Gubernur Luthfi Ajak Kepala Daerah di Jateng Naikkan PAD Lewat Investasi

BERITA UTAMA

Aksi Pembakaran Rumah Koordinator AMPB di Pati Terekam CCTV
Pati

Aksi Pembakaran Rumah Koordinator AMPB di Pati Terekam CCTV

by Utia Afidah
3 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istianto melaporkan aksi pembakaran terhadap rumahnya oleh orang tak dikenal...

Read moreDetails
Proyek Perbaikan Jalan Pati-Kudus Dipasang Lampu Usai Banyaknya Kecelakaan

Proyek Perbaikan Jalan Pati-Kudus Dipasang Lampu Usai Banyaknya Kecelakaan

2 Oktober 2025
Diduga Tak Layak Konsumsi, 763 Porsi MBG di Rembang Ditarik dari Sekolah

Diduga Tak Layak Konsumsi, 763 Porsi MBG di Rembang Ditarik dari Sekolah

1 Oktober 2025
Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG

Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG

30 September 2025
Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

29 September 2025

Post Terpopuler

  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Siswa SDN 2 Pamotan Bakal Wakili Rembang di Lomba FTBI dan MAPSI Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spensa Rembang Torehkan Prestasi Gemilang Dalam Ajang FTBI dan MAPSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Desa Kedungmalang Jepara Alami Krisis Air Akibat Pipa Air Bocor

Desa Kedungmalang Jepara Alami Krisis Air Akibat Pipa Air Bocor

8 Agustus 2025
PKB Jateng Telah Berikan Rekomendasi ke Bacabup dan Bacawalkot di 14 Kabupaten/Kota, Benarkah?

PKB Jateng Telah Berikan Rekomendasi ke Bacabup dan Bacawalkot di 14 Kabupaten/Kota, Benarkah?

8 Juli 2024
50 Penyandang Disabilitas di Jepara Bakal dapat Bantuan Kaki dan Tangan Palsu

50 Penyandang Disabilitas di Jepara Bakal dapat Bantuan Kaki dan Tangan Palsu

12 Maret 2025
Tika-Benny Siap All Out Menangkan Pilkada Kendal 2024

Tika-Benny Siap All Out Menangkan Pilkada Kendal 2024

29 Agustus 2024
Kepala Dinkes Kota Semarang, Abdul Hakam menerangkan kasus Covid-19 di kantornya. (ADI/Koran Lingkar)

Dinkes Semarang Tanggapi Penghapusan PCR Antigen saat Perjalanan Domestik

11 Maret 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id