KENDAL, Beritajateng.id – Bupati Dyah Kartika Permanasari menuturkan akan segera menindaklanjuti tuntutan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kendal yang disampaikan pada Senin sore, 8 September 2025 di Ruang Rapat Abdi Praja Setda Kendal.
“Audiensi berjalan dengan baik dan kondusif, mereka juga sudah menyampaikan kepada kami apa yang menjadi tuntutan dari mereka yang harus kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Bupati Tika menambahkan, tuntutan para mahasiswa tersebut memang menjadi program prioritas Pemerintah Kabupaten Kendal yang saat ini sudah dan masih ditangani.
“InsyaAllah yang tuntutan tadi hampir semuanya sudah kami laksanakan dan termasuk program prioritas. Tapi memang tidak dalam waktu singkat seperti penanganan sampah karena keterbatasan anggaran. InsyaAllah kami bisa menindaklanjuti tuntutan mereka,” pungkasnya.
Diketahui, dalam audiensi tersebut, BEM Kendal menyampaikan sejumlah tuntutan yang mencakup isu-isu lokal di Kendal.
Diantaranya yakni meminta Pemkab Kendal segera mengambil langkah nyata dan tuntas dalam menangani masalah banjir.
Kemudian, penumpukan sampah, buruknya infrastruktur, serta rendahnya kesejahteraan buruh yang hingga kini masih terabaikan.
“Permasalahan sampah, Infrastruktur, Pendidikan, Kerusakan lingkungan akibat galian C,” ujar Najib, Anggota BEM Kendal.
Ia mengatakan, mahasiswa BEM Kendal memberikan tenggat waktu satu bulan untuk Pemkab Kendal menindaklanjuti tuntutan mereka.
Dalam waktu tersebut, Pemkab Kendal diharapkan dapat melakukan rapat dan pengambilan keputusan untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Tia















