PATI, Beritajateng.id – Anggota Komisi D DPRD Pati, Yoga Darmawan, mengapresiasi Ombudsman RI Jawa Tengah yang mengeluarkan edaran agar seluruh sekolah negeri tidak melakukan penahanan ijazah siswa.
Hal itu menindaklanjuti temuan DPRD Pati di SMPN 1 Tayu yang menahan ijazah siswa karena diduga tidak mampu membayar iuran sekitar Rp900 ribu.
“Sudah lama nilainya bagus-bagus, kasihan kalau sampai masa depan mereka terhambat hanya karena persoalan iuran. Jadi apa yang dilakukan oleh Ombudsman ini harus kita apresiasi,” ujarnya.
Menurutnya ijazah merupakan hak siswa setelah menyelesaikan kewajiban akademik. Sehingga ia juga mendorong adanya komunikasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah untuk mencari jalan tengah, sehingga persoalan administrasi tidak menjadi penghalang bagi siswa dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
“Kita ingin ada solusi yang manusiawi. Jangan sampai anak-anak yang sudah berprestasi justru terhambat karena faktor ekonomi. Pendidikan adalah hak mereka,” tutupnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















