BLORA, Beritajateng.id – Seorang warga Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Senin pagi, 6 Oktober 2025.
Korban yang diketahui berinisial S (60) ini diduga telah meninggal sejak empat hari lalu atau pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Berdasarkan laporan dari perangkat kelurahan setempat, kronologi penemuan korban sekitar pukul 08.00 WIB setelah warga mencium bau tidak sedap dari arah rumah korban.
Menurut keterangan para warga sekitar, korban sudah tidak terlihat keluar rumah selama sekitar empat hari. Warga yang curiga kemudian mendobrak pintu rumah dan menemukan korban sudah tidak bernyawa.
“Korban diperkirakan meninggal sejak hari Jumat. Warga melapor setelah mencium bau menyengat dari rumah korban,” ujar Kasi Trantib Kecamatan Cepu, Listyo Winarno.
Tim dari Regu Charlie Satpol PP Cepu, kata dia, bersama pihak kepolisian segera menuju lokasi setelah menerima laporan untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan.
Listyo menerangkan, tidak ditemukan kendala berarti selama proses evakuasi. Jenazah kemudian dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.
Sementara itu, Lurah Tambakromo, M Irawan menyampaikan bahwa korban selama ini tinggal sendirian di rumahnya karena tidak ada kerabat.
“Rumah saudaranya berjauhan,” kata Irawan.
Menurut dia, korban selama hidup dikenal baik dan sering bersosialisasi dengan warga.
“Mungkin ada riwayat sakit. Ada beberapa plastik obat-obatan yang dibawa polisi untuk proses identifikasi,” kata dia.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia