Rabu, Oktober 8, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Sejumlah Karaoke di Pati Tak Ditarik Pajak Selama 10 Tahun

Utia Afidah by Utia Afidah
8 Oktober 2025
in Pati
Sejumlah Karaoke di Pati Tak Ditarik Pajak Selama 10 Tahun

Ilistrasi pajak. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tercatat tidak menarik pajak dari sejumlah tempat karaoke selama kurang lebih 10 tahun sejak 2014 hingga 2024. Fakta ini terungkap setelah Inspektorat Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati memberikan penjelasan terkait dugaan kerugian daerah dari sektor pajak hiburan tersebut.

Menurut BPKAD Kabupaten Pati, keputusan tidak memungut pajak karaoke di luar fasilitas hotel didasarkan pada pelanggaran terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Karaoke yang berdiri di luar ketentuan, seperti di lahan milik PT KAI di Desa Puri, Kecamatan Pati, dianggap tidak berizin, sehingga pajaknya tidak dapat ditarik secara legal.

Namun, kebijakan itu justru menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, selama satu dekade penuh, potensi pendapatan dari pajak hiburan tersebut menguap begitu saja. Banyak pihak menduga, pembiaran ini bisa berujung pada penyalahgunaan wewenang karena berpotensi menyebabkan kerugian bagi kas daerah.

Berdasarkan penelusuran, pada Senin, 12 Agustus 2024, Ketua Gerakan Masyarakat Anti Pungli (Germap) Cahaya Basuki alias Yayak Gundul pernah secara terbuka mempertanyakan dasar kebijakan tersebut. 

Konten Terkait

Terduga Pelaku Penganiayaan Koordinator AMPB Ditangkap, Posko Dibubarkan

Terduga Pelaku Penganiayaan Koordinator AMPB Ditangkap, Posko Dibubarkan

8 Oktober 2025
Warga Tayu Gelar Aksi Solidaritas Tolak Premanisme di Pati, Ini Tuntutannya

Warga Tayu Gelar Aksi Solidaritas Tolak Premanisme di Pati, Ini Tuntutannya

6 Oktober 2025

Germap juga mendatangi BPKAD Pati kala itu, untuk meminta transparansi data potensi pajak dari sektor karaoke. Namun, BPKAD berdalih data tersebut bersifat rahasia dan diatur dalam regulasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Demi mengungkap fakta, Germap pun beralih ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk meminta pembukaan data dugaan kerugian pajak daerah karaoke sejak 2014.

Kepala Diskominfo Pati yang menjabat kala itu, Ratri Wijayanto menegaskan, informasi yang diminta termasuk kategori data yang dikecualikan untuk publik. Ia mempersilakan masyarakat mengakses situs PPIDPati.co.id guna mempelajari jenis-jenis informasi yang dapat dan tidak dapat dibuka.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Pati yang menjabat pada tahun 2024, Agus Eko Wibowo menjelaskan bahwa lembaganya hanya berfungsi sebagai pengawas internal atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), bukan sebagai penindak.

“Inspektorat memiliki tugas pembinaan dan pengawasan. Sedangkan soal izin dan pajak karaoke, menjadi kewenangan dinas terkait,” ujarnya, pada Selasa, 20 Agustus 2024 lalu.

Agus menambahkan, izin operasional karaoke berada di bawah Dinporapar dan DPMPTSP, sementara penarikan pajak menjadi tanggung jawab BPKAD.

“Pembinaan pariwisata ada di dinas terkait. Untuk penegakan perda dan pendapatan asli daerah (PAD) pun sudah menjadi ranah mereka,” ungkap Agus.

Fenomena ini menambah panjang daftar persoalan tata kelola pajak daerah di Kabupaten Pati. Selama sepuluh tahun tanpa pungutan pajak karaoke, apakah Pemkab yang sekarang, di bawah naungan Bupati Pati Sudewo juga tidak menarik pajak karaoke yang mampu meningkatkan potensi pendapatan daerah dari sektor hiburan?

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati Hari IniBerita Pati TerkiniKaraokePajak Hiburan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Terduga Pelaku Penganiayaan Koordinator AMPB Ditangkap, Posko Dibubarkan

Terduga Pelaku Penganiayaan Koordinator AMPB Ditangkap, Posko Dibubarkan

by Utia Afidah
8 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Seorang warga Desa/Kecamatan Sukolilo diamankan Polda Jateng. Pria berinisial AAC ini diduga sebagai provokator dan pelaku penganiayaan...

Warga Tayu Gelar Aksi Solidaritas Tolak Premanisme di Pati, Ini Tuntutannya

Warga Tayu Gelar Aksi Solidaritas Tolak Premanisme di Pati, Ini Tuntutannya

by Utia Afidah
6 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Ratusan warga Kabupaten Pati yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Premanisme (KMP) menggelar aksi solidaritas di Alun-alun...

Wabup Pati Minta Dapur SPPG Punya Sertifikat SLHS Sebelum Akhir Oktober

Wabup Pati Minta Dapur SPPG Punya Sertifikat SLHS Sebelum Akhir Oktober

by Utia Afidah
6 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra meminta kepada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pati agar...

Dirikan Posko di Mapolresta Pati, AMPB Desak Pelaku Intimidasi Ditangkap

Dirikan Posko di Mapolresta Pati, AMPB Desak Pelaku Intimidasi Ditangkap

by Utia Afidah
4 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendirikan posko di depan Mapolresta Pati pada Jumat malam, 3 Oktober 2025....

Next Post
SMPN 2 Rembang Boyong Tujuh Medali dalam Event Taekwondo Internasional

SMPN 2 Rembang Boyong Tujuh Medali dalam Event Taekwondo Internasional

BERITA UTAMA

Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November
Salatiga

Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

by Utia Afidah
7 Oktober 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Usulan Upah Minimum (UMK) Salatiga tahun 2026 ke Gubernur Jawa Tengah ditargetkan pada akhir November 2025. Saat...

Read moreDetails
Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

6 Oktober 2025
Dugaan Keracunan MBG di Jepara Tunggu Hasil Laboratorium

Cegah Keracunan MBG, Siswa-Guru di Semarang Dilatih Uji Sampel Makanan

5 Oktober 2025
Aksi Pembakaran Rumah Koordinator AMPB di Pati Terekam CCTV

Aksi Pembakaran Rumah Koordinator AMPB di Pati Terekam CCTV

3 Oktober 2025
Proyek Perbaikan Jalan Pati-Kudus Dipasang Lampu Usai Banyaknya Kecelakaan

Proyek Perbaikan Jalan Pati-Kudus Dipasang Lampu Usai Banyaknya Kecelakaan

2 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Siswa SDN 2 Pamotan Bakal Wakili Rembang di Lomba FTBI dan MAPSI Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pasar Sidomakmur Blora Diminta Segera Melunasi Tunggakan Retribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spensa Rembang Torehkan Prestasi Gemilang Dalam Ajang FTBI dan MAPSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kekeringan Jadi Momok Tahunan, Pemkab Blora Wacanakan Buat Tandon Air Bersih

Kekeringan Jadi Momok Tahunan, Pemkab Blora Wacanakan Buat Tandon Air Bersih

1 Oktober 2024
Jumlah Penerima Bantuan Meningkat, Kadinsos Kabupaten Semarang Minta Anggaran Ditambah

Jumlah Penerima Bantuan Meningkat, Kadinsos Kabupaten Semarang Minta Anggaran Ditambah

28 Oktober 2024
Berusia 124 Tahun, Ini Sosok Tarpani Pemilih Tertua Asal Jepara di Pilkada 2024

Berusia 124 Tahun, Ini Sosok Tarpani Pemilih Tertua Asal Jepara di Pilkada 2024

13 Agustus 2024
Cetak Paspor Masih Harus ke Pati, Pelayanan di MPP Blora Butuh 6 Hari Kerja

Cetak Paspor Masih Harus ke Pati, Pelayanan di MPP Blora Butuh 6 Hari Kerja

12 Februari 2025
Tren Kunjungan Pariwisata di Rembang Positif Meski Tingkat Hunian Hotel Menurun

Tren Kunjungan Pariwisata di Rembang Positif Meski Tingkat Hunian Hotel Menurun

13 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id