JEPARA, Beritajateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dengan jumlah total 921.014 pemilih. Di antara jumlah tersebut, tercatat ada satu pemilih yang menjadi perhatian khusus karena usianya yang sudah sangat tua yaitu 124 tahun.
Pemilih tersebut adalah Tarpani, warga Desa Pendo Sawalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, yang lahir pada 5 Januari 1900, sehingga saat ini usianya mencapai 124 tahun. Tarpani merupakan pemilih tertua yang terdaftar dalam DPS Pilkada 2024 di Kabupaten Jepara.
Sebelum Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ke rumah Tarpani, namanya sempat ditandai dalam sistem informasi data pemilih karena adanya potensi data yang tidak valid karena tahun kelahirannya yang sangat lama. Namun, saat dilakukan coklit, Tarpani ternyata benar-benar ada dan bisa ditemui di rumahnya.
“Saat diperiksa, pemilih memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, dan sesuai dengan data yang dimiliki oleh pantarlih dalam formulir A-Daftar Pemilih yang menjadi bahan coklit,” kata Muhammadun, Komisioner KPU Kabupaten Jepara.
Nama Tarpani kemudian dimasukkan sebagai salah satu dari 921.013 pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan ditetapkan dalam DPS Pilkada 2024 oleh KPU Kabupaten Jepara.
Muhammadun menjelaskan bahwa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu/Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah disandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir, berjumlah 922.600. Data ini menjadi dasar bagi pantarlih untuk melakukan coklit selama satu bulan, mulai dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Hasilnya, setelah dilakukan rekapitulasi dan penetapan DPS pada 11 Agustus 2024, jumlah pemilih yang memenuhi syarat menjadi 921.013.
“Pemilih yang telah ditetapkan dalam DPS ini adalah yang paling mutakhir,” pungkas Muhammadun.
Coklit yang dilakukan oleh 3.413 pantarlih ini juga memutakhirkan data pemilih dari DP4 karena berbagai dinamika, seperti pemilih yang telah meninggal dunia sebanyak 10.942 orang, 726 pemilih ganda, 4.923 pemilih yang pindah domisili, satu pemilih yang masih di bawah umur, serta beberapa pemilih yang berstatus sebagai anggota TNI/Polri. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Beritajateng.id)