Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home artikel

Apa Saja Tunjangan PPPK Paruh waktu? Simak Detailnya

Utia Afidah by Utia Afidah
9 Oktober 2025
in artikel
Apa Saja Tunjangan PPPK Paruh waktu? Simak Detailnya

Ilustrasi pengangkatan PPPK paruh waktu. (Ant/Beritajateng.id)

841
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

Beritajateng.id – Pemerintah secara resmi memastikan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan status paruh waktu akan menerima sejumlah tunjangan di samping gaji pokok yang mereka terima. Ketetapan ini menguatkan posisi PPPK paruh waktu sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) meskipun jam kerjanya terbatas.

Kebijakan mengenai PPPK paruh waktu merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam penataan tenaga honorer agar tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal pasca-berlakunya Undang-Undang ASN yang baru, serta memastikan kepastian hak dan pendapatan bagi mereka.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa PPPK paruh waktu, yang diangkat melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, tetap memiliki hak dasar ASN. Mereka yang lolos skema ini akan mendapatkan Nomor Induk PPPK (NIP ASN).

Daftar Tunjangan yang Diterima PPPK Paruh Waktu

Meskipun statusnya berbeda dengan PPPK penuh waktu, tunjangan yang diterima bertujuan untuk memastikan asas keadilan dan tidak adanya penurunan pendapatan bagi para eks-tenaga honorer. Tunjangan-tunjangan tersebut meliputi:

Tunjangan Pekerjaan: Ini merupakan tunjangan yang diberikan berdasarkan jenis dan spesifikasi pekerjaan serta tanggung jawab yang diemban oleh pegawai tersebut.

Tunjangan Transportasi dan Fasilitas Kerja: Tunjangan ini dapat diberikan dalam kondisi tertentu yang disesuaikan dengan kebutuhan tugas dan operasional pegawai untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas harian.

Tunjangan Perlindungan Sosial: PPPK paruh waktu juga berhak atas perlindungan sosial, yang mencakup keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Tunjangan Lain yang Fleksibel: Tunjangan lain seperti tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan, akan sangat menyesuaikan dengan kebijakan dan kemampuan anggaran masing-masing instansi, baik di tingkat pusat maupun pemerintah daerah.

Ketentuan Gaji dan Masa Kontrak

Dasar hukum mengenai gaji PPPK paruh waktu tertuang eksplisit dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Besaran Gaji Pokok

Gaji minimal yang diterima ditetapkan setidaknya setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku di wilayah kerja.

Alternatif lainnya, gaji ditetapkan setara dengan penghasilan terakhir yang diterima saat masih berstatus sebagai tenaga non-ASN (honorer).

Masa Kerja dan Status

PPPK paruh waktu bekerja dengan jam kerja terbatas (sekitar 4 jam per hari atau 18–19 jam per minggu), yang disesuaikan dengan kebutuhan instansi. Mereka diikat dalam perjanjian kerja per 1 tahun dan memiliki potensi untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu di kemudian hari. Skema ini diprioritaskan bagi tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN.

Kepastian pemberian tunjangan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi ribuan tenaga honorer yang kini telah beralih status menjadi ASN paruh waktu.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: PPPK Paruh WaktuTunjangan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

PPPK Pemkot Salatiga Berkurang Tahun Ini, Ada yang Meninggal Hingga Pensiun

Kebutuhan PPPK Paruh Waktu Salatiga Dianggarkan Rp33,3 Miliar

by Utia Afidah
7 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota Salatiga mengalokasikan anggaran sebesar Rp33,32 miliar untuk membiayai kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)...

Masa Kerja PPPK Tahap 2 Rembang Diperpanjang, Bupati: Tetap Ada Evaluasi

Kontrak Diperpanjang, Pemkab Batang Pastikan Gaji 2.752 PPPK Paruh Waktu Aman

by Utia Afidah
7 Oktober 2026
0

BATANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang memastikan penggajian untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu aman hingga...

Kontrak Kerja Ribuan PPPK Paruh Waktu Kendal Resmi Diperpanjang Setahun

Kontrak Kerja Ribuan PPPK Paruh Waktu Kendal Resmi Diperpanjang Setahun

by Utia Afidah
6 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal resmi memperpanjang kontrak kerja 1.082 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu selama...

Kontrak Kerja 896 PPPK Paruh Waktu Salatiga Diperpanjang Setahun

Kontrak Kerja 896 PPPK Paruh Waktu Salatiga Diperpanjang Setahun

by Utia Afidah
29 September 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota Salatiga resmi memperpanjang kontrak kerja bagi 896 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu....

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Isu HAM, Ketum JMSI Singgung Kasus Penembakan Tokoh Pers di Banten saat HUT ke-6

Isu HAM, Ketum JMSI Singgung Kasus Penembakan Tokoh Pers di Banten saat HUT ke-6

12 Februari 2026
Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

8 Oktober 2025
Motor 3 Remaja Pelaku Balap Liar di Grobogan Akan Ditahan Selama 3 Bulan

Motor 3 Remaja Pelaku Balap Liar di Grobogan Akan Ditahan Selama 3 Bulan

3 Maret 2025
Atasi Konflik Pilkada di Salatiga, Korem 073 Makutarama Adakan Simulasi Hadapi Unjuk Rasa

Atasi Konflik Pilkada di Salatiga, Korem 073 Makutarama Adakan Simulasi Hadapi Unjuk Rasa

1 November 2024
Ini Alasan Bupati Kendal Salurkan Sapi Kurban Presiden ke Masjid Agung Kaliwungu

Ini Alasan Bupati Kendal Salurkan Sapi Kurban Presiden ke Masjid Agung Kaliwungu

7 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id