SEMARANG, Beritajateng.id – Sebanyak 19 kelompok gangster di Kota Semarang mendeklarasikan pembubaran kelompok yang beberapa waktu terakhir menimbulkan keresahan bagi masyarakat di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah.
Puluhan anggota gangster tersebut mendeklarasikan pembubaran di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang pada Selasa, 1 Oktober 2024. Mereka menyatakan membubarkan diri dan menghentikan segala bentuk aktivitas gangster yang meresahkan dan mengganggu ketenteraman masyarakat.
Selain itu, para anggota gangster tersebut meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Semarang atas dampak negatif yang ditimbulkan.
Dalam.pembubaran tersebut, kaos serta bendera milik para anggota gangster diserahkan secara simbolis kepada Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar.
Kapolrestabes mengatakan bahwa fenomena gangster di Kota Semarang merupakan bentuk kenakalan remaja yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Kenakalan yang meresahkan tersebut memaksa aparat kepolisian melakukan upaya penindakan hukum secara tegas.
“Terhadap fenomena tersebut, kami berharap peran keluarga, lingkungan, sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk ikut membina dan mencegah,” katanya.
Irwan mengatakan bahwa aparat kepolisian akan terus memantau gangster-gangster yang telah menyatakan membubarkan diri tersebut. Sedangkan untuk kelompok-kelompok lain yang belum membubarkan diri, Kapolrestabes akan melakukan pendekatan melalui lingkungan sekitar mereka dan membujuk untuk segera membubarkan diri. (Lingkar Network | Beritajateng.id)