Rabu, Juli 9, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Menghindari Tahun Duda, Dispensasi Nikah Muda di Pati Melonjak Drastis

RD Mahendra by RD Mahendra
31 Juli 2024
in Berita
Menghindari Tahun Duda, Dispensasi Nikah Muda di Pati Melonjak Drastis

Humas Pengadilan Agama Pati, Nadjib. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

838
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Masyarakat di Kabupaten Pati masih banyak yang mempercayai pantangan menikah di tahun duda. Hal itu terbukti dengan melonjaknya pengajuan dispensasi pernikahan dini di kantor Pengadilan Agama (PA).

Menurut perhitungan Jawa, tahun duda merupakan tahun  yang jatuh pada tanggal 1 Suro dalam sewindu. Adapun tahun duda tahun ini dimulai pada Juli 2024-Juni 2025 atau bertepatan dengan 1 Muharram 1446 H. Masyarakat meyakini jika menikah di tahun ini, maka istrinya akan meninggal dunia sehingga sang pria menjadi duda.

Sementara Humas PA Pati Nadjib mengatakan ada sebanyak 256 pengajuan dispensasi nikah anak di bawah umum yang masuk ke kantor PA Pati.

Nadjib mengaku melonjaknya pengajuan dispensasi tersebut salah satunya kepercayaan masyarakat Pati yang menghindari menikah di tahun duda. Mereka mengajukan dispensasi sebelum tanggal 1 Muharram 1446 H atau 7 Juli 2024.

Konten Terkait

15 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Dana Bantuan Desa Lembu Semarang Ditangkap

15 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Dana Bantuan Desa Lembu Semarang Ditangkap

8 Juli 2025
Penerimaan Pajak Program Pemutihan di Demak Capai Rp 38 Miliar

Penerimaan Pajak Program Pemutihan di Demak Capai Rp 38 Miliar

8 Juli 2025

“Hal ini dikarenakan bulan Muharram tahun ini dipercaya oleh masyarakat sebagai tahun duda alias dilarang menikah. Banyak pasangan muda yang menikah sebelum tahun 1446 hijriah,” kata Nadjib.

Di samping adanya kepercayaan akan tahun duda. Nadjib menambahkan adanya peningkatan pemohon ini karena faktor hubungan catin yang sudah cukup lama. Bahkan hingga ada yang hamil di luar nikah.

“Diantaranya karena sudah menjalin hubungan yang lama antara catin. Bahkan sudah pergi kemana-mana bahkan sudah melakukan hubungan dan akhirnya hamil. Sehingga mereka mendesak untuk segera menikah,” imbuhnya.

Namun setelah masuk di bulan Muharram tahun 1446 hijriah atau tanggal 7 Juli, ada penurunan dispensasi hingga 75 persen ketimbang sebelumnya.

“Setelah masuk bulan Muharram ini menurun sekitar 75 persen. Jika sebelumnya itu ada sekitar 10 pemohon setiap hari, sekarang ndak sampai,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati Terkinipatitahun duda
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Lokasi Tak Strategis, Pemkab Pati Diminta Segera Relokasi Puskesmas Gembong

Lokasi Tak Strategis, Pemkab Pati Diminta Segera Relokasi Puskesmas Gembong

by Utia Afidah
8 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Lokasi Puskesmas Gembong di Kecamatan Gembong dinilai tidak strategis lantaran bersebelahan dengan pasar. Selain itu, bangunan milik...

5.517 ASN Kategori MBR di Pati Berpotensi Dapat Bantuan Rumah Subsidi 

5.517 ASN Kategori MBR di Pati Berpotensi Dapat Bantuan Rumah Subsidi 

by Utia Afidah
8 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Sebanyak 5.517 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pati yang masih tergolong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki...

Ribuan Calon ASN PPPK di Pati Bakal Dilantik Oktober 2025 

Ribuan Calon ASN PPPK di Pati Bakal Dilantik Oktober 2025 

by Utia Afidah
8 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Ribuan calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) yang lolos seleksi Computer Assisted...

Curi Ponsel saat Konser di Pati, Warga Malang Ditangkap dan 3 Lainnya Masih Buron

Curi Ponsel saat Konser di Pati, Warga Malang Ditangkap dan 3 Lainnya Masih Buron

by Utia Afidah
7 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Satu pelaku kasus pencurian ponsel yang terjadi saat konser musik Serana dan Samudra Tour di Lapangan Desa...

Next Post
Diisukan Dampingi Yoyok Sukawi di Pilwakot Semarang, Begini Tanggapan Wawan

Diisukan Dampingi Yoyok Sukawi di Pilwakot Semarang, Begini Tanggapan Wawan

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Hadapi Sejumlah Kendala, Normalisasi Sungai Kendal Dinilai Tidak Maksimal

Hadapi Sejumlah Kendala, Normalisasi Sungai Kendal Dinilai Tidak Maksimal

16 Desember 2024
Minim Pekerja Muda, Lasem Rembang Alami Krisis Pembatik

Minim Pekerja Muda, Lasem Rembang Alami Krisis Pembatik

16 Juni 2025
Potret berbagai jenis kacang di sebuah lapak di Pasar Johar Baru Semarang. (Adimungkas/Koran Lingkar)

Harga Kacang di Semarang Mengalami Kenaikan

13 Oktober 2022
Penjual Kantin di Pekalongan Akui Pendapatan Berkurang Akibat MBG

Penjual Kantin di Pekalongan Akui Pendapatan Berkurang Akibat MBG

17 Januari 2025
Pemkab Kendal Dapat 3 Penghargaan Pelayanan  Publik dari Kemenpan RB, Ini Kategorinya

Pemkab Kendal Dapat 3 Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan RB, Ini Kategorinya

17 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id