Selasa, Oktober 14, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Tambang Ilegal di Desa Geneng Jepara Disegel Usai Banyak Aduan dari Warga

Utia Afidah by Utia Afidah
14 Oktober 2025
in Jepara
Tambang Ilegal di Desa Geneng Jepara Disegel Usai Banyak Aduan dari Warga

Tambang ilegal di Desa Geneng, Kecamatan Batealit yang disegel oleh Tim Terpadu Penataan Pertambangan MBLB, Senin (13/10). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

787
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menyegel tambang galian ilegal di Desa Geneng, Kecamatan Batealit pada Senin, 13 Oktober 2025.

Ketua Tim Terpadu Penataan Pertambangan MBLB, Aris Setiawan mengatakan penyegelan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Teguran DLH Nomor 660.1/135 yang diterbitkan pada 11 Juli 2025, serta hasil peninjauan lapangan pada 24 September 2025.

“Di daerah Geneng khususnya banyak aduan dari masyarakat sekitar yang resah dan terganggu dengan adanya tambang ilegal,” ujar Aris.

Ia menjelaskan, aktivitas tambang tersebut tidak memiliki izin dan menimbulkan kerusakan lingkungan karena tidak diakhiri dengan reklamasi. Selain itu, merujuk Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara 2023–2043, lokasi pertambangan berada di kawasan permukiman dan kawasan tanaman pangan.

Konten Terkait

6 Warisan Budaya Kabupaten Jepara Ini Ditetapkan Sebagai WBTb

6 Warisan Budaya Kabupaten Jepara Ini Ditetapkan Sebagai WBTb

12 Oktober 2025
MBG di Jepara Sasar 3.795 Bumil, Balita, dan Busui di 3 Kelurahan

MBG di Jepara Sasar 3.795 Bumil, Balita, dan Busui di 3 Kelurahan

7 Oktober 2025

“Jadi tidak hanya di Geneng. Sesuai komitmen bersama Forkopimda, tambang-tambang yang ilegal akan ditertibkan,” tegasnya.

Aris menambahkan, penanganan pertambangan ilegal membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat. Kolaborasi diperlukan untuk melaporkan dan menindaklanjuti setiap temuan kegiatan pertambangan tanpa izin.

Ia menegaskan tindakan terhadap tambang ilegal lainnya akan dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran hingga penutupan jika peringatan tidak dipatuhi.

“Mudah-mudahan ini memberi efek jera bagi masyarakat yang melakukan kegiatan perusakan lingkungan tanpa pertimbangan-pertimbangan berdasarkan kaidah yang seharusnya,” kata Aris.

Sebelum penyegelan, petugas telah mengirimkan Surat Teguran Penutupan Tambang Nomor 660/224 pada 10 Oktober 2025 kepada pemilik tambang. Surat tersebut memerintahkan penghentian aktivitas pertambangan paling lambat tiga hari setelah diterima. Namun, saat dilakukan pengecekan, petugas masih mendapati aktivitas galian berlangsung.

Atas dasar itu, tim memasang garis penyegelan Satpol PP sebagai penanda larangan kegiatan di area tambang. Jika garis itu dilanggar maka pelaku dapat dikenai sanksi pidana dan akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jepara Hari Iniberita jepara terkinitambang ilegal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

6 Warisan Budaya Kabupaten Jepara Ini Ditetapkan Sebagai WBTb

6 Warisan Budaya Kabupaten Jepara Ini Ditetapkan Sebagai WBTb

by Utia Afidah
12 Oktober 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Sidang Warisan Budaya Tak Beda (WBTb) Indonesia Tahun 2025 meloloskan sebanyak enam warisan budaya Kabupaten Jepara. Diantaranya...

MBG di Jepara Sasar 3.795 Bumil, Balita, dan Busui di 3 Kelurahan

MBG di Jepara Sasar 3.795 Bumil, Balita, dan Busui di 3 Kelurahan

by Utia Afidah
7 Oktober 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Jepara menyasar kelompok rentan gizi B3 yakni Bumil (ibu hamil),...

Ratusan Ribu Warga Jepara Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

Ratusan Ribu Warga Jepara Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

by Utia Afidah
7 Oktober 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Sebanyak 302.191 warga Kabupaten Jepara telah memanfaatkan program cek kesehatan gratis (CKG) hingga 7 Oktober 2025.  Dinas...

Tengkorak di Hutan Cepogo Jepara Teridentifikasi Seorang Warga yang Hilang

Tengkorak di Hutan Cepogo Jepara Teridentifikasi Seorang Warga yang Hilang

by Utia Afidah
6 Oktober 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Penemuan tengkorak manusia di kawasan hutan Desa Cepogo, Kecamatan Kembang berhasil diidentifikasi oleh Polres Jepara. Hasilnya, tengkorak...

Next Post
Tingkatkan PAD, Nina Agustin Minta Dishub Salatiga Optimalkan Sektor Parkir

Tingkatkan PAD, Nina Agustin Minta Dishub Salatiga Optimalkan Sektor Parkir

BERITA UTAMA

Tayangan Viral Trans7 Soal Pesantren, Begini Tanggapan KPID Jateng
Kota Semarang

Tayangan Viral Trans7 Soal Pesantren, Begini Tanggapan KPID Jateng

by Utia Afidah
14 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Tayangan salah satu program di Trans7 mengenai pesantren menuai respon dari berbagai pihak terutama kalangan kiai, santri,...

Read moreDetails
Seleksi 7 Jabatan Pimpinan Tinggi di Pemkab Pati Resmi Dibuka, Ini Posisinya

Seleksi 7 Posisi Jabatan di Pemkab Pati Kembali Dibuka Usai Sempat Ditunda

13 Oktober 2025
Pekalongan Akan Terapkan Pembelajaran Sistem Deep Learning untuk Siswa

Pekalongan Akan Terapkan Pembelajaran Sistem Deep Learning untuk Siswa

12 Oktober 2025
Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

10 Oktober 2025
Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

9 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Boyong Tujuh Medali dalam Event Taekwondo Internasional

    SMPN 2 Rembang Boyong Tujuh Medali dalam Event Taekwondo Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pasar Sidomakmur Blora Diminta Segera Melunasi Tunggakan Retribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firman Soebagyo Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Banjir Demak Rendam 10 Desa, Ketinggian Air hingga 70 Centimeter

Banjir Demak Rendam 10 Desa, Ketinggian Air hingga 70 Centimeter

19 Mei 2025
Polres Grobogan Gelar Operasi Zebra Candi, Bagikan Pamflet dan Coklat

Polres Grobogan Gelar Operasi Zebra Candi, Bagikan Pamflet dan Coklat

15 Oktober 2024
Arkeolog UI Apresiasi Museum Lasem Pisahkan Bangunan Masjid dan Artefak

Arkeolog UI Apresiasi Museum Lasem Pisahkan Bangunan Masjid dan Artefak

29 Juni 2025
Ngantor di Desa Kaliaman, Ini Tanggapan Bupati Jepara Soal Sejumlah Usulan Warga

Ngantor di Desa Kaliaman, Ini Tanggapan Bupati Jepara Soal Sejumlah Usulan Warga

14 Mei 2025
3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Tayu Pati, Ini Kronologinya

3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Tayu Pati, Ini Kronologinya

5 Januari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id