PATI, Beritajateng.id – Tiga kendaraan di Jalan Pati-Tayu, Desa Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, mengalami kecelakaan lalu lintas pada Minggu, 5 Januari 2025.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati, IPDA Moch. Apri Hermawan, menjelaskan bahwa kronologi kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB tersebut saat Suzuki Ertiga menabrak Daihatsu Sigra.
“Kendaraan Suzuki Ertiga bernomor polisi K-1185-FU yang dikemudikan oleh Suyanto melaju dari arah selatan ke utara. Namun, kendaraan tersebut berjalan terlalu ke kanan dan akhirnya menabrak Daihatsu Sigra K-1303-YG serta sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor polisi dari arah berlawanan,” ujarnya.
Dalam insiden tersebut, masing-masing pengemudi baik kendaraan roda empat maupun roda dua tidak mengalami luka. Namun, terdapat kerugian material yang diperkirakan hingga jutaan rupiah.
“Hanya ada kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp 5 juta akibat kerusakan pada kendaraan,” tambahnya.
Dia menjelaskan, pengemudi Suzuki Ertiga, Suyanto, merupakan PNS asal Desa Winong, Kecamatan Pati. Sedangkan pengemudi Daihatsu Sigra, Asfak Mustafa (23), merupakan mahasiswa asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Wedarijaksa dan pengendara motor Honda Beat, Supono (44), adalah tukang kayu asal Desa Margotuhu Kidul, Kecamatan Margoyoso.
Usai mendapatkan laporan pada pukul 14.00 WIB, pihaknya segera mendatangi lokasi untuk menolong para korban, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengamankan barang bukti. Selain itu, pihaknya mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi agar tetap lancar.
“Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)