Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Jepara

Tambang Ilegal di Desa Geneng Jepara Disegel Usai Banyak Aduan dari Warga

Utia Afidah by Utia Afidah
14 Oktober 2025
in Jepara
Tambang Ilegal di Desa Geneng Jepara Disegel Usai Banyak Aduan dari Warga

Tambang ilegal di Desa Geneng, Kecamatan Batealit yang disegel oleh Tim Terpadu Penataan Pertambangan MBLB, Senin (13/10). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

825
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menyegel tambang galian ilegal di Desa Geneng, Kecamatan Batealit pada Senin, 13 Oktober 2025.

Ketua Tim Terpadu Penataan Pertambangan MBLB, Aris Setiawan mengatakan penyegelan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Teguran DLH Nomor 660.1/135 yang diterbitkan pada 11 Juli 2025, serta hasil peninjauan lapangan pada 24 September 2025.

“Di daerah Geneng khususnya banyak aduan dari masyarakat sekitar yang resah dan terganggu dengan adanya tambang ilegal,” ujar Aris.

Ia menjelaskan, aktivitas tambang tersebut tidak memiliki izin dan menimbulkan kerusakan lingkungan karena tidak diakhiri dengan reklamasi. Selain itu, merujuk Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara 2023–2043, lokasi pertambangan berada di kawasan permukiman dan kawasan tanaman pangan.

“Jadi tidak hanya di Geneng. Sesuai komitmen bersama Forkopimda, tambang-tambang yang ilegal akan ditertibkan,” tegasnya.

Aris menambahkan, penanganan pertambangan ilegal membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat. Kolaborasi diperlukan untuk melaporkan dan menindaklanjuti setiap temuan kegiatan pertambangan tanpa izin.

Ia menegaskan tindakan terhadap tambang ilegal lainnya akan dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran hingga penutupan jika peringatan tidak dipatuhi.

“Mudah-mudahan ini memberi efek jera bagi masyarakat yang melakukan kegiatan perusakan lingkungan tanpa pertimbangan-pertimbangan berdasarkan kaidah yang seharusnya,” kata Aris.

Sebelum penyegelan, petugas telah mengirimkan Surat Teguran Penutupan Tambang Nomor 660/224 pada 10 Oktober 2025 kepada pemilik tambang. Surat tersebut memerintahkan penghentian aktivitas pertambangan paling lambat tiga hari setelah diterima. Namun, saat dilakukan pengecekan, petugas masih mendapati aktivitas galian berlangsung.

Atas dasar itu, tim memasang garis penyegelan Satpol PP sebagai penanda larangan kegiatan di area tambang. Jika garis itu dilanggar maka pelaku dapat dikenai sanksi pidana dan akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jepara Hari Iniberita jepara terkinitambang ilegal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

SD dan SMP Negeri di Jepara dapat Bantuan Revitalisasi Senilai Rp1,86 Miliar

SD dan SMP Negeri di Jepara dapat Bantuan Revitalisasi Senilai Rp1,86 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Dua sekolah jenjang SD dan SMP Negeri di wilayah Kabupaten Jepara mendapatkan bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat...

11 Desa di Jepara Krisis Air Bersih, Warga Diminta Bijak Pakai Air

11 Desa di Jepara Krisis Air Bersih, Warga Diminta Bijak Pakai Air

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Sebanyak 11 desa di berbagai kecamatan wilayah Kabupaten Jepara mengalami krisis air bersih akibat kekeringan. Desa-desa itu...

Logo Hari Jadi Pati Diluncurkan, Ali Badrudin Harapkan Keadilan Merata di Usia 703

Wacana Penerapan Sistem Siswa Tak Naik Kelas di Sekolah Didukung DPRD Jepara 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara mendukung penerapan kembali kebijakan sistem siswa berpotensi tak naik...

Pemilik Kandang Ayam di Jepara Rugi Rp800 Juta Imbas Kebakaran

Pemilik Kandang Ayam di Jepara Rugi Rp800 Juta Imbas Kebakaran

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Kebakaran melanda kandang ayam di wilayah Desa Kunir, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada Kamis dini hari, 15...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ukiran Jepara Ingin Ikuti Jejak Bosnia Masuk Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Ukiran Jepara Ingin Ikuti Jejak Bosnia Masuk Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

28 Mei 2025
DPRD Pati Sepakati Perubahan Propemperda 2026, Harap Regulasi Lebih Efisien

DPRD Pati Sepakati Perubahan Propemperda 2026, Harap Regulasi Lebih Efisien

19 Februari 2026
Amati Isu Politik Pusat, Ketua DPRD Pati Sementara Minta KPU dan Bawaslu Bertindak Netral

Amati Isu Politik Pusat, Ketua DPRD Pati Sementara Minta KPU dan Bawaslu Bertindak Netral

17 September 2024
Diperingati Meriah, Haul Ki Ageng Penjawi Pati Diharapkan Bawa Perubahan Lebih Baik

Diperingati Meriah, Haul Ki Ageng Penjawi Pati Diharapkan Bawa Perubahan Lebih Baik

3 Juli 2023
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Kabupaten Semarang, Kerugian Capai Puluhan Juta

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Kabupaten Semarang, Kerugian Capai Puluhan Juta

29 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id