PEKALONGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mengalami penurunan dana transfer ke daerah (TKD) sekitar Rp30 miliar akibat adanya pengurangan dari pemerintah pusat. Meski demikian, Pemkab menegaskan bahwa pelayanan publik dan pembangunan tetap akan menjadi prioritas utama.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar menegaskan Pemkab Pekalongan akan tetap menjadikan pembangunan dan pelayanan publik sebagai prioritas meski dana transfer dipangkas.
Hal ia katakan usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Rabu, 15 Oktober 2025. Menurutnya, penurunan dana transfer ini juga dialami oleh banyak pemerintah daerah lain di Indonesia.
“Ya, tentu hal ini hampir dialami oleh semua pemerintah daerah, baik kabupaten, kota, maupun provinsi. Sama halnya dengan Kabupaten Pekalongan, kita juga mengalami penurunan sekitar Rp30 miliar. Namun kami pastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” jelas Yulian.
Ia menambahkan, meski terjadi penurunan pendapatan, Pemkab tetap berkomitmen memperkuat pembangunan melalui belanja modal yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan porsi belanja modal justru akan kita dorong lebih besar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yulian menyebut dampak dari penurunan dana transfer ini membuat pemerintah harus melakukan efisiensi dan rasionalisasi terhadap berbagai program kerja.
“Kami sedang mengkalkulasi ulang seluruh usulan kegiatan agar lebih tajam dan efisien dalam belanja,” katanya.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mendorong pengurangan belanja operasional seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, dan kegiatan seremonial.
“Kita akan lebih fokus pada belanja yang langsung dirasakan masyarakat,” tutur Yulian.
Meski demikian, ia meminta masyarakat tidak khawatir terhadap kebijakan penyesuaian anggaran ini.
“Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan kebijakan dengan baik sesuai prioritas RPJMD, yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Intinya, belanja publik dan belanja modal akan terus kita perkuat agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Plh Bupati Pekalongan, Sukirman juga membenarkan kabar adanya penurunan dana transfer tersebut.
“Ya, TKD memang ada pengurangan. Atas arahan gubernur memang kita akan mencoba bernegosiasi ulang ke pemerintah pusat. Alhamdulillah Kabupaten Pekalongan tidak terlalu signifikan kurangnya.” Jelas Sukirman.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia


















