Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Pati

Ombudsman Jateng Minta Pemkab Pati Penuhi Hak Dasar Warga Terdampak Penggusuran Lorok Indah

Utia Afidah by Utia Afidah
22 Oktober 2025
in Pati, Kota Semarang
Template 5

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

1.1k
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Polemik penggusuran kawasan Lorok Indah (LI) di Kabupaten Pati beberapa tahun lalu hingga kini belum menemukan titik terang. Persoalan kebijakan pembongkaran yang dinilai tidak disertai dasar hukum yang jelas serta belum adanya pemenuhan hak bagi warga terdampak masih menjadi sorotan publik.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, menyebut duduk perkara kasus Lorok Indah cukup kompleks dan perlu penanganan komprehensif dari pemerintah daerah. Menurutnya, Pemkab Pati harus mengedepankan prinsip Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) dalam menegakkan aturan tata ruang dan kebijakan publik.

“Terkait penegakan peruntukan tata ruang, pemerintah daerah harus menerapkan regulasi sesuai ketentuan yang berlaku, namun tetap berpegang pada asas-asas umum pemerintahan yang baik. Di sisi lain, pemerintah juga harus hadir memenuhi keadilan bagi warga,” ujar Siti Farida di Semarang, Rabu, 22 Oktober 2025.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan warga yang terdampak tidak kehilangan hak-hak dasar mereka, seperti kebutuhan tempat tinggal dan akses terhadap layanan publik.

“Dalam hal terdapat warga yang mengalami kesulitan kebutuhan dasar, misalnya tempat tinggal, dinas terkait harus hadir memberikan layanan pemenuhan kebutuhan dasar,” lanjutnya.

Terkait tuntutan warga Lorok Indah soal kompensasi, Siti menilai hal tersebut perlu dikaji secara hati-hati.

“Menurut hemat kami, bukan kompensasi yang utama. Namun pelayanan kebutuhan dasar. Karena kompensasi harus didahului dengan serangkaian bukti dokumen, alas hak, dan hal administratif lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah menyatakan akan menelusuri lebih lanjut dugaan ketidakterbukaan dasar hukum dalam kebijakan pembongkaran kawasan Lorok Indah tersebut serta mempelajari kasus ini dengan menghimpun berbagai sumber informasi sebelum mengambil langkah hukum.

Apabila terbukti ada kebijakan pembongkaran yang tidak transparan dan belum adanya pemenuhan hak kepada warga terdampak, pihaknya akan segera berkirim surat ke Pemerintah Kabupaten Pati.

Sebelumnya, warga telah melaporkan penggusuran ini ke Komnas HAM. Komnas HAM pun turun langsung ke Kabupaten Pati. Agenda mereka menemui Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro (yang menjabat kala itu) untuk meminta keterangan mengenai kebijakan penggusuran tersebut.

Namun, pertemuan itu urung terjadi. Menurut Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati, Jaka Pramono, rombongan Komnas HAM yang tiba pada Rabu, 25 Oktober 2023, tidak bisa bertemu Pj Bupati karena yang bersangkutan sedang bertugas di luar kota.

Jurnalis: *Red

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Lorok Indah PatiPenggusuran
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kasus Dugaan Maladministrasi di Lorok Indah Pati Masih Diselidiki Ombudsman Jateng

Kasus Dugaan Maladministrasi di Lorok Indah Pati Masih Diselidiki Ombudsman Jateng

by Utia Afidah
12 November 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan maladministrasi bangunan di eks Lorok Indah yang dibongkar para Februari...

BERITA UTAMA

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan
Kota Semarang

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Read moreDetails
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026
Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

12 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Biaya Bensin Dipotong 50 Persen, Damkar Blora Akan Konfirmasi Ulang ke TAPD

Biaya Bensin Dipotong 50 Persen, Damkar Blora Akan Konfirmasi Ulang ke TAPD

13 Maret 2025
Rumah Produksi Mebel di Pekalongan Terbakar, Kerugian Capai Rp 600 Juta

Rumah Produksi Mebel di Pekalongan Terbakar, Kerugian Capai Rp 600 Juta

22 September 2024
Tertarik Investasi, Dubes Spanyol Akan Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Jepara

Tertarik Investasi, Dubes Spanyol Akan Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Jepara

28 April 2025
Template 20 2

SMPN 1 Pamotan Raih Juara 2 Lomba Sekolah Sehat se-Kabupaten Rembang

15 Desember 2025
Temui Massa, Bupati Tika Tegaskan Bawa Tuntutan Ribuan Peternak Kendal ke Pusat

Temui Massa, Bupati Tika Tegaskan Bawa Tuntutan Ribuan Peternak Kendal ke Pusat

10 Agustus 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id