SEMARANG, Beritajateng.id – Para buruh di Kota Semarang menggelar aksi Topo Pepe dengan duduk diam dibawah terik matahari pada Jumat, 7 November 2025.
Aksi yang telah berlangsung selama dua hari di depan Balai Kota Semarang itu dilakukan karena Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang belum membuat rencana penetapan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) 2026.
Koordinator aksi Zaenuddin menjelaskan, istilah Topo Pepe diambil dari tradisi kuno masa kerajaan yang bermakna bentuk perlawanan rakyat terhadap raja.
“Pada zaman dahulu rakyat duduk diam di bawah langit langsung menghadap singgasana raja untuk menuntut keadilan. Dengan filosofi yang sama, kami menuntut Wali Kota Semarang agar berpihak pada buruh,” ujarnya.
Ia menilai kebijakan besaran UMK di Kota Semarang saat ini masih jauh dari kata layak, sehingga perlu adanya kenaikan upah pada tahun depan.
“Data yang dimiliki pemerintah dengan realitas di lapangan sangat berbeda. Upah buruh di Semarang masih di bawah kebutuhan hidup layak (KHL),” tegasnya.
Menurutnya, aksi ini merupakan langkah awal untuk menggugah kesadaran pemerintah kota dalam menetapkan upah yang lebih manusiawi.
“Kami berharap wali kota bisa menetapkan UMK dan UMSK 2026 dengan nominal yang cukup untuk kehidupan layak. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal keadilan bagi buruh,” katanya.
Hingga Jumat siang, para buruh masih menunggu tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Semarang yang rencananya akan ditemui siang ini.
“Kami sudah dua hari di sini, tapi belum ada kepastian dari Balai Kota. Tadi Ketua DPRD sempat lewat, lalu memanggil kami berdiskusi dan mendengarkan aspirasi kami. Kami apresiasi sikap DPRD yang cepat tanggap,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima aspirasi para buruh dan telah menindaklanjutinya.
“Ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya di rapat paripurna. DPRD sudah memberikan rekomendasi resmi kepada Wali Kota Semarang,” ujarnya.
Kadarlusman juga mendukung tuntutan para buruh agar wali kota merealisasikan penyesuaian upah yang lebih layak.
“Kami mendorong agar wali kota bisa segera merespons tuntutan kawan-kawan buruh. Kota Semarang ini kota metropolitan, sudah sepatutnya mampu memberikan upah yang layak, apalagi dibandingkan kota lain seperti Surabaya dan Bandung yang jauh lebih tinggi,” tegasnya.
Ia menyebut, tuntutan buruh yang menginginkan UMSK sekitar Rp4,1 juta dinilai masih wajar, terlebih jika dibandingkan dengan ibu kota provinsi lain, Kota Semarang masih menjadi yang paling rendah.
“Itu angka ideal, apalagi dengan risiko kerja di sektor-sektor tertentu yang cukup tinggi. Kalau sedikit kurang atau lebih masih bisa dibicarakan, yang penting prinsipnya adalah kehidupan layak bagi buruh,” katanya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















