KENDAL, Beritajateng.id – Operasi Zebra Candi 2025 mulai diberlakukan di Kabupaten Kendal pada Senin, 17 November 2025. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua pekan hingga 30 November 2025.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, operasi Zebra Candi ini bertujuan memitigasi atau mengurangi resiko pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Operasi Zebra Candi 2025 di Kabupaten Kendal semata-mata bukan untuk kepentingan kami tapi demi kemanfaatan masyarakat Kendal,” ujarnya.
AKBP Hendry menerangkan operasi Zebra Candi 2025 ini mengedepankan edukasi pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya tertib lalu lintas sehingga angka kecelakaan dapat berkurang.
“Tahun 2024 terjadi penurunan minus 5 persen. Sehingga diharapkan dengan adanya operasi ini dapat lebih menekan lagi angka pelanggaran lalu lintas, terutama kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” harapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan operasi ini melibatkan 48 personil gabungan. Adapun pelaksanaannya akan menyasar titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.
“Titik operasi akan kita lihat tentu saja yang cenderung rawan pelanggaran. Terutama jalan pantura, sekolah, tempat-tempat kegiatan ekonomi, sama perkumpulan massa,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Dyah Kartika Permanasari mengatakan, Pemkab Kendal sangat mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 ini. Pihaknya juga akan ikut serta dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya tertib lalu lintas.
“Kami tentunya bersinergi, mendukung dan ikut mensosialisasikan kepada masyarakat melalui OPD terkait agar selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















