Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Rembang

3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

Utia Afidah by Utia Afidah
10 Oktober 2026
in Rembang, Hot News
TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

Kantor Pemerintah Kabupaten Rembang. (Vicky Rio/Beritajateng.id)

4.2k
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Polemik dalam pelaksanaan seleksi Jabatan Piminan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang resmi diselidiki. Polda Jateng kini menyita sejumlah dokumen penting terkait seleksi itu serta memeriksa sejumlah ASN.

“Sudah naik sidik. Belum ada penetapan tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Yulianto.

Selain itu, enam orang juga diperiksa oleh Polda Jateng. Tiga orang diantaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang. Hal ini dibenarkan oleh Plt Kepala BKD Rembang Dwi Martopo.

“Inisial KH, AD, dan ZA,” katanya.

Sementara itu, tiga orang lainnya merupakan ASN dari instansi pengawas internal Pemkab Rembang, termasuk Inspektorat. 

Awal Mula Dugaan Pelanggaran Seleksi JPTP

Munculnya polemik JPTP Rembang berawal dari laporan Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang yang saat itu dijabat oleh Fahrudin ke Polda Jateng. Ia menduga adanya pelanggaran administratif yang dilakukan BKD dalam tahapan JPTP.

Dugaan pelanggaran itu berupa pengiriman dokumen hasil seleksi JPTP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dilakukan tanpa persetujuan Sekda sebagai Pejabat yang Berwenang (PyB). Sehingga tahapannya dinilai tidak sesuai dengan peraturan.

Fahrudin menegaskan secara prosedur hasil panitia seleksi (pansel) JPTP seharusnya melalui tahapan verifikasi dirinya sebelum diajukan ke Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), lalu difasilitasi secara administratif oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diinput ke sistem BKN.

“Setelah hasil pansel diserahkan ke saya selaku Sekda, kemudian saya teruskan ke Pak Bupati sebagai PPK. Nah, BKD itu hanya memfasilitasi administrasi untuk di-input ke BKN. Tapi sebelum itu, harus kembali ke saya untuk verifikasi dan approval,” ujarnya, Senin, 4 Mei 2026 lalu.

Namun, dalam prakteknya, Fahrudin mengungkap tahapan tersebut terlewati. Ia mengaku tidak pernah melakukan approval, bahkan akses akunnya di sistem tidak pernah ia gunakan untuk proses tersebut.

“Ini dilewati, baik saya maupun Pak Bupati. Tiba-tiba sudah di-approve semua tanpa melalui saya. Setelah saya telusuri, ternyata bukan dari akun saya, tapi dari akun BKD. Bahkan akun saya sempat diblokir dan sampai sekarang belum bisa dibuka,” ungkapnya.

Ia juga mengaku baru mengetahui hal tersebut saat ada monitoring dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ditelusuri ke BKN, pihaknya baru mengetahui berkas tersebut sudah masuk dan diproses, padahal belum melalui tahapan verifikasi dirinya sebagai PyB.

“Saya tidak pernah memberikan password atau akses kepada pihak lain.” tegasnya.

Tanggapan Pihak BKD Rembang 

Kepala Bidang Mutasi BKD Rembang, Khotib, membantah adanya penggunaan akun milik Sekda dalam proses pengiriman administrasi JPTP ke BKN tanpa melalui Sekda dan Bupati Rembang.

“Yang jelas penggunaan pengiriman itu menggunakan admin BKD, jadi tidak menggunakan akun yang lain,” ujarnya.

Menurut Khotib, seluruh ASN memiliki akun MyASN masing-masing. Namun khusus pejabat tertentu seperti Sekda, terdapat menu tambahan sebagai pejabat berwenang.

“Semua ASN punya akun. Tapi khusus Pak Sekda ada menu pejabat berwenang, jadi isinya berbeda dengan akun ASN biasa,” jelasnya.

Menurutnya berkas seleksi JPTP Rembang itu secara fisik telah sampai ke meja Bupati. 

“Kami terus terang mengirim berkas itu tanpa pengetahuan beliau. Secara fisik memang sudah sampai ke meja Bupati, tapi secara sistem seharusnya tetap melalui tahapan persetujuan. Itu yang kami salah pahami,” ujarnya.

Meski begitu, ia menegaskan kesalahan tersebut berada pada aspek etika dan prosedur komunikasi, bukan pada substansi isi berkas.

“Kami tidak mengubah satu kata pun dari hasil pansel. Tapi kami akui tidak izin, baik secara lisan maupun tertulis. Itu yang jadi kesalahan kami,” katanya.

Ia juga mengaku telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Sekda Rembang. Akibat insiden ini, pihaknya juga sempat menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Rembang. 

“Kami sudah diperiksa Inspektorat dan siap jika dinilai salah. Sekarang tinggal menunggu apakah proses ini bisa dilanjutkan atau tidak, tergantung hasil komunikasi dengan BKN,” ujarnya. 

JPTP Rembang Diikuti 23 Peserta

Diketahui, tahapan seleksi JPTP calon kepala dinas di Rembang telah berlangsung sejak April 2026. Sebanyak 23 peserta mengikuti uji kompetensi di Solo yang difasilitasi oleh Universitas Sebelas Maret (UNS) sebagai panitia seleksi.

Dari hasil seleksi, pansel telah menyerahkan tiga nama terbaik untuk masing-masing dari enam posisi jabatan kepala dinas kepada Bupati melalui Sekda. Namun hingga awal Mei 2026, hasil akhir belum juga diumumkan.

Padahal, berdasarkan jadwal awal yang dirilis BKD Rembang, pengumuman hasil akhir dijadwalkan pada 28 April 2026, dengan pelantikan direncanakan pada 30 April 2026.

Keterlambatan ini menimbulkan tanda tanya publik. Secara normatif, BKN disebut mengembalikan berkas usulan karena dinilai tidak sesuai petunjuk teknis, yakni tidak melalui verifikasi Pejabat yang Berwenang.

Adapun enam formasi yang dibuka dalam seleksi ini yakni Kepala BKD, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Disdukcapil, Kepala Dinsos PPKB, Kepala Dispermades, dan Kepala Dinbudpar. 

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniJPTP
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,5...

Petakan Jalan Rusak, Bupati Harno Bakal Kumpulkan Camat se-Rembang Akhir November 

Petakan Jalan Rusak, Bupati Harno Bakal Kumpulkan Camat se-Rembang Akhir November 

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno berencana mengumpulkan seluruh camat di wilayah Kabupaten Rembang pada akhir November 2026. Dalam pertemuan itu,...

RSUD Rembang Tambah Area Parkir Baru Demi Kenyamanan Pasien

RSUD Rembang Tambah Area Parkir Baru Demi Kenyamanan Pasien

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - RSUD dr. R. Soetrasno Rembang menambah area parkir baru pada Rabu, 14 Oktober 2026. Fasilitas ini untuk...

Warga Rembang Diimbau Segera Daftar Pelatihan Kerja, Ada Peluang Direkrut Perusahaan

Warga Rembang Diimbau Segera Daftar Pelatihan Kerja, Ada Peluang Direkrut Perusahaan

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Rembang telah membuka program pelatihan kerja batch 6 yang digelar gratis. Warga setempat pun diimbau...

BERITA UTAMA

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan
Kota Semarang

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Read moreDetails
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026
Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

12 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Viral Botol Miras Berserakan di Kota Pusaka Lasem Rembang

Viral Botol Miras Berserakan di Kota Pusaka Lasem Rembang

19 Mei 2026
Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

27 Juni 2025
Pemkab Blora Siapkan 3 Desa Ini Jadi Desa Anti Korupsi

Pemkab Blora Siapkan 3 Desa Ini Jadi Desa Anti Korupsi

2 Juli 2025
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pemuda di Grobogan, Sopir Truk Berhasil Ditangkap

Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pemuda di Grobogan, Sopir Truk Berhasil Ditangkap

12 Mei 2026
Hadiri Halalbihalal Gubernur, Bupati Pati Sorot Pentingnya Hubungan Informal

Hadiri Halalbihalal Gubernur, Bupati Pati Sorot Pentingnya Hubungan Informal

8 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id