BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari Rp488 miliar menjadi Rp527 miliar pada 2026.
“Tahun depan dirancang sekitar Rp527 miliar. Kenaikan itu sifatnya intensif menagih yang belum bayar (utang, red) untuk dapat membayar tahun depan,” kata Sekretaris BPPKAD Blora, Susi Widyorini, Selasa, 18 November 2025.
Susi mengatakan, kenaikan ini tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026. Dalam dokumen itu, total PAD dibagi menjadi empat unsur.
Yakni pajak daerah Rp145 miliar, retribusi daerah Rp259 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp118 miliar, dan lain-lainnya dari PAD yang sah sebanyak Rp4,4 miliar.
Menurutnya, pengoptimalan PAD tahun 2026 tersebut juga sebagai upaya memperkuat keuangan daerah ditengah pemotongan Transfer Pusat ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp376 miliar.
“Kenaikan target dihitung dari potensi daerah dalam pendapatan,” katanya.
Menurutnya optimalisasi itu tidak hanya menyasar wajib pajak yang belum membayar. Namun juga dalam rangka memperkuat sistem pembayaran lewat elektronifikasi.
“Intensifikasi bisa dengan peningkatan upaya penagihan, ataupun melalui elektronifikasi,” tuturnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















