KENDAL, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melantik sebanyak 78 pejabat fungsional pada Rabu, 10 Desember 2025 di Gedung Abdi Praja Setda Kendal.
Bupati Dyah Kartika Permanasari mengatakan, pelantikan ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah, yaitu mendorong terpenuhinya formasi jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah.
Menurutnya pelantikan juga bagian dari proses kaderisasi aparatur sipil negara (ASN) untuk memangku tugas-tugas utama. Dalam pelantikan kali ini, pihaknya fokus pada bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis.
“Jabatan fungsional lebih dituntut kemandirian dalam melaksanakan tugas, namun kemandirian itu tentu tidak boleh lepas dari kesatuan visi dan misi pemerintah daerah juga dengan rencana kerja perangkat daerah masing-masing,” katanya.
Bupati Tika, sapaan akrabnya, mengucapkan selamat kepada 78 ASN yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. Ia meminta agar mereka dapat menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Saya berharap kepada para pejabat fungsional untuk melaksanakan tugas jabatan dengan penuh disiplin, profesional, dan loyal. Mampu bekerja sama dengan jabatan fungsional serumpun dan jabatan administrasi guna meningkatkan kinerja perangkat daerah, serta aktif mengembangkan inovasi pelayanan, kompetensi teknis dan menjaga etika profesi,” pesannya.
Adapun 78 pejabat fungsional yang dilantik meliputi dua ASN dari perpindahan jabatan lain yaitu pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan auditor.
Kemudian, pengangkatan pertama meliputi 57 guru, 4 pranata komputer, 2 statistisi, 1 dokter gigi, 1 pembimbing kesehatan kerja, 2 pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, 4 penguji kendaraan bermotor, 4 perawat serta 1 terapis gigi dan mulut.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















