Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kembali Gelar Demo, Abjat Tuntut Pj Gubernur Jateng Patuhi Konstitusi Soal UMSK

Utia Afidah by Utia Afidah
18 Desember 2024
in Berita, Hot News
Kembali Gelar Demo, Abjat Tuntut Pj Gubernur Jateng Patuhi Konstitusi Soal UMSK

Abjat kembali gelar demo di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (18/12). (Dok. Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

802
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Aliansi Buruh Jawa Tengah (Abjat) kembali menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu, 18 Desember 2024. Aksi itu dihadiri lebih dari 2.000 buruh dari berbagai serikat pekerja yang menuntut penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) sesuai dengan konstitusi.

Ketua Partai Buruh Jawa Tengah, Aulia Hakim, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengawal penetapan UMSK dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Tengah.

“Hari ini kami hadir dengan lebih dari 2.000 massa. Semua unsur serikat pekerja bersatu untuk memastikan penetapan UMSK berjalan sesuai dengan konstitusi,” ujar Aulia.

Aulia menegaskan, pihaknya berharap Pj Gubernur Jawa Tengah mematuhi rekomendasi dari bupati/wali kota terkait UMSK. Namun, apabila Pj Gubernur melenceng dari konstitusi, pihaknya siap mengambil langkah hukum.

“Kami masih berharap Pak Pj tegak lurus pada konstitusi. Kalau rekomendasi dari kabupaten/kota diubah, kami akan bertahan untuk bertemu Pak Pj. Jika tidak ada solusi, kami akan menggugat di PTUN,” tegasnya.

Aulia menyoroti rendahnya upah buruh di Jawa Tengah dibandingkan daerah lain. Menurutnya, penetapan UMSK sangat mendesak, terutama di tengah rencana pemerintah menaikkan pajak hingga 12 persen.

“Kondisi buruh di Jateng sangat sulit. Upah yang rendah tanpa tambahan sektoral membuat hidup buruh jauh dari layak. Penetapan UMSK, sesuai putusan MK 168 dan Permenaker No. 16 Tahun 2024 adalah konstitusi yang wajib dilaksanakan,” jelasnya.

Aulia menambahkan, upah sektoral dapat memberikan sedikit tambahan penghasilan bagi buruh, meskipun belum cukup memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL).

Ketimpangan upah antara daerah juga menjadi sorotan. Aulia mengungkap bahwa UMK di Banjarnegara merupakan terendah dengan nominal Rp 2,1 juta. Besaran itu tertinggal jauh dibandingkan Kota Semarang yang mencapai Rp 3,2 juta.

“Kebutuhan hidup di Banjarnegara dan Kota Semarang tidak jauh berbeda. Ini harus menjadi perhatian pemerintah agar ada keadilan di seluruh daerah,” ungkapnya.

Menjelang akhir masa jabatan Pj Gubernur, Aulia berharap keputusan yang diambil dapat meninggalkan warisan positif bagi buruh di Jawa Tengah.

“Saya berharap Pak Pj menetapkan upah sektoral dengan asas keadilan dan hati nurani. Jika Pak Pj akan meninggalkan Jateng dalam dua bulan ke depan, tinggalkanlah kebijakan yang dikenang oleh buruh, yaitu upah sektoral,” tutup Aulia. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: AbjatBerita SemarangBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkinidemoUMKUMSK Jateng
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak empat kamar di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Kaligawe disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu,...

36.183 Buku Nikah Tak Terpakai di Rembang Dimusnahkan, Cegah Kecurangan

Rencana Relokasi OPD dari Gedung Pandanaran Semarang Tak Didukung Kajian Teknis

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang hendak merelokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

Hujan Diperkirakan Turun Mulai November 2026 di Jateng, BMKG: Hanya Sebagian

Hujan Diperkirakan Turun Mulai November 2026 di Jateng, BMKG: Hanya Sebagian

by Utia Afidah
13 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan mundur pada sekitar bulan November 2026. Namun, hujan...

Konsep Otomatis

Audiensi Pemekaran Brebes Selatan, DPRD Jateng Siap Bawa Aspirasi ke Pusat

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah masyarakat dari Kecamatan Brebes Selatan datang ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah di...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

MENGECEK: Tenaga Kesehatan Dispertan Kendal saat mengecek kondisi sapi di salah satu peternak Kendal, Kamis, 13 Juni 2024. (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

Jelang Idul Adha, Dispertan Kendal Maksimalkan Pemantauan Rutin Hewan Kurban

14 Juni 2024
Warung Bakso Klenger Om Badut Demak Dirintis Sejak Pulang Merantau dari Jakarta

Warung Bakso Klenger Om Badut Demak Dirintis Sejak Pulang Merantau dari Jakarta

21 Agustus 2024
Hadapi Megathrust, BNPB Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Evakuasi Mandiri di Cilacap

Hadapi Megathrust, BNPB Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Evakuasi Mandiri di Cilacap

6 September 2024
Polda Jateng Bebaskan Ratusan Pelajar, 7 Jadi Tersangka Aksi Anarkis Demo

Polda Jateng Bebaskan Ratusan Pelajar, 7 Jadi Tersangka Aksi Anarkis Demo

31 Agustus 2025
30 Desa di Rembang Ditetapkan Sebagai Desa Wisata, Ini Daftarnya

30 Desa di Rembang Ditetapkan Sebagai Desa Wisata, Ini Daftarnya

14 November 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id