SALATIGA, Beritajateng.id – Wakil Wali Kota Nina Agustin mengungkap alasan empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berhenti beroperasi sejak Senin, 15 Desember 2025.
“Alasannya, karena belum ada pembayaran dari pemerintah pusat,” kata Nina yang juga Ketua Satgas MBG Salatiga, Kamis, 18 Desember 2025.
Keempat SPPG tersebut yakni SPPG Dukuh dan SPPG Kecandran di Kecamatan Sidomukti, SPPG Ledok di Kecamatan Argomulyo, serta SPPG Turusan Kidul di Kecamatan Sidorejo.
Nina mengatakan, akibat pemberhentian ini sebanyak kurang lebih 12.000 siswa dari sejumlah sekolah tidak bisa menikmati program makan bergizi gratis (MBG). Menurutnya, peristiwa ini juga terjadi di daerah lain.
“SPPG yang sementara berhenti beroperasi tidak hanya di Kota Salatiga saja. Namun beberapa wilayah lain di Jawa Tengah juga ada beberapa SPPG yang saat ini berhenti beroperasi,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari tim Badan Gizi Nasional (BGN), Nina mengungkap diperkirakan sekitar tanggal 25 Desember 2025 pembayaran untuk SPPG akan diselesaikan.
“Kami berharap SPPG yang berhenti beroperasi tidak lama. Sebab berdampak bagi anak-anak penerima manfaat MBG,” ucapnya.
Lebih jauh, Nina menjelaskan SPPG terpaksa berhenti sementara karena sesuai ketentuan tidak diperbolehkan beroperasional dengan sistem utang terlebih dahulu atau dana talangan. Sehingga operasional SPPG bergantung pada dana pusat sepenuhnya.
“Jadi yang berhenti tersebut hanya bisa menunggu pencairan dana dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Nina mengungkapkan, hingga saat ini masih ada ada tujuh SPPG yang beroperasi normal.
“Dari 11 SPPG yang ada di Salatiga, hanya ada empat SPPG yang sementara berhenti beroperasi,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















