GROBOGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan akan menggelar seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan pada lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Grobogan, Padma Saputra mengatakan, mekanisme seleksi terbuka menjadi pilihan utama untuk menjaring pejabat definitif sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Nanti kita buat surat rekomendasi ke BKN (Badan Kepegawaian Negara, red). Setelah rekomendasinya turun, baru kita laksanakan seleksi terbuka,” ujar Padma, Selasa, 6 Januari 2026.
Adapun lima jabatan strategis yang saat ini belum terisi yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Kepala Dinas Pertanian, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Grobogan, serta Staf Ahli Bidang Sosial, Kemasyarakatan, dan SDM.
Dari lima posisi tersebut, tiga jabatan kepala dinas masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Saat ini Plt Kepala DPMPTSP dijabat Abdul Munib Susanto, sementara Plt Kepala Dispendukcapil dipegang Indartiningsih, dan Plt Kepala Dinas Pertanian dijabat oleh Endang Sulistyoningsih.
Adapun dua posisi lainnya, yakni Asisten II dan Staf Ahli, saat ini masih kosong tanpa penunjukan Plt. Kekosongan jabatan Asisten II terjadi setelah Heru Dwi Cahyono bergeser menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sementara jabatan Staf Ahli kosong usai ditinggalkan Amin Hidayat yang kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Grobogan.
Padma menambahkan, khusus untuk jabatan Kepala Dispendukcapil, proses pengisian saat ini telah memasuki tahap lanjutan. Pemkab Grobogan masih menunggu hasil dari Kementerian Dalam Negeri terkait nama calon pejabat yang akan mengisi posisi tersebut.
“Untuk Dispendukcapil, prosesnya sedang berjalan. Tinggal menunggu hasilnya turun dari Kemendagri,” jelasnya.
Ia menegaskan, seleksi terbuka akan dilaksanakan secara transparan dan profesional, dengan mengedepankan kompetensi, integritas, serta rekam jejak para calon pejabat. Hal tersebut dinilai penting mengingat kelima jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam pelayanan publik dan penggerak pembangunan daerah.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















