BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora hanya menerima alokasi Dana Desa dari Pemerintah Pusat sebesar Rp87 miliar tahun ini. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 65 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp256 miliar.
Kepala Bidang Penataan Pengembangan dan Pengelolaan Keuangan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora, Suwiji, mengungkap ada dua macam Dana Desa tahun ini.
Dua macam tersebut, yaitu Dana Desa reguler atau allocated dan Dana Desa dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau unallocated.
“Total Dana Desa reguler 2026 sebesar Rp87,8 miliar (Rp87.395.297.000). Sementara untuk Dana Desa unallocated menunggu keputusan Menteri Keuangan,” terang Suwiji, Rabu, 7 Januari 2026.
Suwiji menegaskan pemotongan Dana Desa tahun ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Blora saja, namun juga di seluruh Indonesia. Sehingga ia berharap pemerintah desa dapat lebih cermat dalam menentukan skala prioritas penggunaan dana tersebut.
“Semua desa, bukan hanya Blora tapi seluruh Indonesia. Dengan terbatasnya Dana Desa reguler 2026, pemerintah desa kami harap lebih cermat dalam menentukan prioritas kegiatan 2026,” terangnya.
Untuk prioritas penggunaan Dana Desa 2026, ia menyebut sudah ada aturan yang mengikat. Sehingga ploting anggaran tahun ini harus mengikuti aturan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
“Ditetapkan dalam Permendes PDT nomor 16 tahun 2025 tanggal 29 Desember 2025,” ujarnya.
Perihal imbas dari pemotongan Dana Desa terhadap gaji perangkat desa maupun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMdes) yang telah disusun, Suwiji mengatakan harus menyesuaikan alokasi dana desa (ADD).
“(Gaji perangkat) bukan pemotongan, besaran disesuaikan dengan pagu alokasi dana desa. Untuk RPJMDes bisa ditanyakan kepada pemerintah desa,” tambahnya.
Sementara itu, dari dokumen yang diterima wartawan, sebanyak 271 desa akan menerima Dana Desa 2026 dengan jumlah bervariatif sekitar Rp250 juta hingga Rp350 juta.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















