PEKALONGAN, Beritajateng.id – Realisasi pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pekalongan hingga awal 2026 baru mencapai sekitar 30 persen dari total kebutuhan sebanyak 78 dapur.
Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, mengatakan rendahnya realisasi itu disebabkan pendaftaran mitra yang sempat terhenti di akhir tahun lalu. Ia menuturkan, rencananya pendaftaran mitra SPPG akan dibuka kembali tahun ini dengan proses verifikasi yang lebih ketat.
“Kemarin pendaftarannya sempat terhenti di akhir tahun, lalu nanti tahun ini mungkin akan dibuka lagi pendaftaran-pendaftaran itu. Tapi tentu verifikasinya akan tetap lebih ketat,” jelasnya, baru-baru ini.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan segera melakukan peninjauan langsung sebagai bagian dari pengawasan pelaksanaan MBG di daerah. Hasil peninjauan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada pemerintah daerah hingga pemerintah provinsi.
“Ya, segera akan kita tengok. Nanti akan kita laporkan ke daerah, tentu saja ke provinsi. Kita segerakan. Saya sebagai koordinator SPPG, ketua SPPG di kabupaten pasti akan mengecek langsung,” kata Sukirman, baru-baru ini.
Menurut Sukirman, pengawasan perlu dilakukan untuk memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar yang telah ditetapkan, terutama dari sisi kebersihan dan kelayakan operasional. Hal ini penting agar pelaksanaan program benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Selain itu, Sukirman juga menyoroti persoalan suplai bahan pangan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia mengakui masih terdapat dapur MBG itu menggunakan supplier dari luar daerah, sementara potensi pedagang lokal belum sepenuhnya dimanfaatkan.
“Waktu kami tinjauan pasar kemarin, menjelang Nataru, para pedagang di pasar mengeluhkan itu. Supplier daging, telur, beras, dan seterusnya banyak yang belum dimanfaatkan oleh dapur-dapur MBG. Itu sudah kita laporkan. Insyaallah nanti akan ada perubahan-perubahan di tahun 2026 ini,” ujarnya.
Untuk mencegah terjadinya persoalan seperti di daerah lain, Pemkab Pekalongan akan melakukan pengecekan ulang terhadap seluruh dapur MBG agar berjalan sesuai aturan dan spesifikasi yang berlaku.
Selain itu, Sukirman menegaskan Pemkab Pekalongan tidak memiliki dapur MBG sendiri karena pelaksanaan program sepenuhnya diserahkan oleh pemerintah pusat kepada mitra.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















