BLORA, Beritajateng.id – Ratusan hektar lahan di Kabupaten Blora diajukan menjadi lokasi pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESD).
Plt Cabang Dinas (Cabdin) ESDM Kendeng Selatan, Provinsi Jawa Tengah, Hadi Susanto, mengungkap saat ini ada 9 titik galian C yang sejak tahun 2021 mengajukan operasional produksi (OP). Namun tambang galian C tersebut hingga saat ini belum dapat beroperasi.
Permohonan 9 titik itu tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Blora. Yaitu di Kecamatan Blora kota, Bogorejo, Todanan dan Tunjungan, dengan total sekitar 244 hektar lahan operasi tambang galian C.
Ia mengungkapkan saat ini terdapat tiga titik tambang galian C yang sudah diperbolehkan melakukan operasional produksi dengan total luas sekitar 19 hektar.
“Di Blora itu ada 12 izin, yang tiga izin sudah boleh operasi produksi. 9 izin masih dalam tahap eksplorasi, yang 9 titik ini masih proses, belum bisa menambang untuk saat ini,” kata Hadi, Kamis, 22 Januari 2026.
Lebih lanjut, ia menegaskan 9 titik tersebut belum bisa beroperasi lantaran terkendala pemenuhan syarat. Hadi menyebutkan kendala perizinan dapat disebabkan beberapa sektor, salah satunya izin kesesuaian tata ruang.
“Jadi untuk saat ini tata ruang di Kabupaten Blora masih belum bisa kegiatan usaha pertambangan, untuk di 9 titik izin ini,” ujarnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















