SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengimbau seluruh kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan sepeda, angkutan umum, maupun jalan kaki saat pergi dan pulang kantor.
Imbauan ini disampaikan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi sebagai respon dari penghematan energi, khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berpotensi mengalami kenaikan harga akibat polemik di Timur Tengah.
“Kami masih menunggu edaran resmi Pemerintah soal efisiensi. Tapi intinya, Pemprov Jateng sudah siap ambil langkah,” kata Luthfi usai penandatanganan pakta integritas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gradhika Semarang, Senin, 30 Maret 2026.
Untuk mendukung rencana ini, pihaknya menyiapkan sejumlah langkah. Salah satunya memaksimalkan 2.500 desa mandiri energi di Jawa Tengah serta pemanfaatan gas alam oleh Jateng Agro Berdikari (JTAB) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Dia (JTAB, red) gunakan gas alam, sudah pakai di beberapa tempat,” terangnya.
Mengenai penghematan energi di lingkungan Pemprov, Lutfi menyebut sedang melakukan kajian. Komitmen ini nantinya akan dilakukan oleh seluruh kepala daerah dan ASN walaupun pihaknya belum menyampaikan target energi yang akan dihemat.
“Hari tertentu nanti, ASN bisa naik sepeda dengan seluruh bupati/walikota. Terus bisa pakai kendaraan umum. Kalau perlu, lari pulang-pergi (kantor),” imbuhnya.
Opsi lain yang akan ditempuh Pemprov Jateng dalam penghematan energi ialah menerapkan Work from Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja. Namun, hari penerapannya masih dalam pembahasan lebih lanjut.
“WFA juga sama akhirnya kami kaji. Tapi saat pemerintah keluarkan edaran, kami siap,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, menyebut skema WFA rencananya diterapkan secara terbatas, yakni satu hari dalam lima hari kerja.
Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya berlaku bagi ASN, tetapi juga sektor swasta dan pemerintah daerah untuk menekan konsumsi energi, khususnya BBM.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















