Pati, Beritajateng.id – Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra turut menandatangani pakta integritas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini dilakukan oleh seluruh kepala daerah di Jawa Tengah sebagai bentuk komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) ini digelar di Grhadhika Bhakti Praja, Semarang, pada Senin, 30 Maret 2026. Selain kepala daerah, seluruh pimpinan DPRD se-Jateng juga turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Dalam pakta integritas tersebut, menurut Chandra para pimpinan daerah berkomitmen menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Mereka juga menegaskan tidak akan terlibat dalam praktik KKN serta aktif melakukan pencegahan.
Selain itu, ia menuturkan pengelolaan APBD dan proses pengadaan barang dan jasa harus berlangsung secara efisien, terbuka, dan bebas dari intervensi. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir potensi penyimpangan anggaran.
“Pakta tersebut juga memuat larangan terhadap praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan, termasuk dalam proses promosi, rotasi, serta rekrutmen ASN. Selain itu, penguatan pengawasan internal pemerintah juga turut menjadi fokus dalam mencegah tindak pidana korupsi,” kata Chandra.
Ia mengungkap para kepala daerah juga menyatakan kesiapan melaporkan setiap indikasi KKN serta bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan apabila melanggar komitmen yang telah disepakati.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat budaya antikorupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Jawa Tengah.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mewanti-wanti agar penandatangan pakta integritas tidak sekedar “pemanis bibir”.
“Saya tidak mentolerir (jika masih ada yang korupsi), karena melanggar hukum itu bersifat personal. Jadi sudah tanggung jawab pribadi, bukan institusi,” tegas Luthfi.
Luthfi menuturkan penandatanganan pakta integritas sekaligus Dialog Antikorupsi bersama KPK itu bertujuan memperkuat strategi preemtif dan preventif tindak pidana korupsi. Karena itu, kegiatan tersebut diikuti bupati, wali kota, serta pimpinan DPRD dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















