SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan tidak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan jatah Work from Home (WFH) yang rencananya akan diberlakukan setiap hari Jumat.
Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan ASN di sejumlah unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap wajib beroperasi penuh di kantor. Misalnya ASN yang bekerja di rumah sakit, layanan perizinan, dan lainnya.
“Ada beberapa yang memang tidak boleh WFH, diantaranya rumah sakit, kemudian layanan perizinan dan sebagainya. Harus tetap ada yang dibuka supaya roda pemerintahan tetap berputar di hari Jumat,” jelasnya, Rabu, 1 April 2026.
Agustina menjelaskan kebijakan penerapan WFH ini bertujuan menghemat konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM). Sehingga ia nantinya akan meminta masing-masing dinas untuk melaporkan efisiensi yang dapat dicapai.
“Masing-masing dinas akan melaporkan perkiraan penghematannya sampai seberapa. Nanti di proses perubahan anggaran akan ditetapkan pengurangannya,” kata dia.
Meski begitu, Agustina menekankan bahwa penghematan BBM dengan pemberlakuan WFH ini tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan Pemkot Semarang akan mencari pola kerja yang dapat memastikan masyarakat tetap terlayani dengan baik meski sebagian ASN bekerja dari rumah.
“Pelayanan harus tetap terjaga. Masyarakat harus tetap terlayani dengan baik, tidak boleh ada yang macet,” tegasnya.
Soal mekanisme pengawasan, Agustina menuturkan butuh sistem khusus yang tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Wali kota maupun inspektorat dinilai tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan ini.
“Ini harus ada pola sistem tertentu yang kita putuskan cepat. Wali kota tidak bisa mengawasi sendiri, inspektorat juga tidak bisa mengawasi sendiri,” pungkas Agustina.
Diketahui, Kementerian Dalam Negeri resmi menerbitkan Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ Tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Aturan tersebut mengatur sistem kerja WFH bagi ASN. Pemkot Semarang pun menyatakan akan segera merumuskan teknis pelaksanaan dan sistem pengawasan WFH setelah kebijakan ini resmi diberlakukan secara penuh.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















