Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Konflik Agraria, BAM DPR RI Minta PT SBP Tak Ganggu Tanah Petani Rengat Pekanbaru

Utia Afidah by Utia Afidah
17 April 2026
in Berita
Konflik Agraria, BAM DPR RI Minta PT SBP Tak Ganggu Tanah Petani Rengat Pekanbaru

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu saat memimpin rapat BAM DPR RI di Balai Serindit Pekanbaru, Kamis, 16 April 2026. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

826
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU, Beritajateng.id – Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, menegaskan agar PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) tidak mengganggu tanah kebun yang dikelola petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). 

Hal ini ia sampaikan sebagai tindak lanjut dari aspirasi warga setempat mengenai konflik agraria dan tata kelola lahan yang melibatkan PT SBP dalam rapat BAM DPR RI di Balai Serindit Pekanbaru, Kamis, 16 April 2026.

Berdasarkan risalah dan dokumen yang telah ditelaah, ia menyebut area Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut tidak mencakup Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir. Sehingga menurutnya apabila luasan HGU tidak sesuai maka PT SBP dapat menggugat Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN). 

“Jika masyarakat sudah melakukan pengelolaan lahan dan terlebih lagi jika masyarakat memiliki surat tanah, maka lahan tersebut harus dikembalikan kepada masyarakat, meskipun perusahaan mengklaim berada di atas HGU. Persoalan hukum seharusnya ditempuh oleh perusahaan melalui gugatan ke ATR BPN, bukan dengan menekan masyarakat,” ujar Adian kepada wartawan usai rapat.

Adian menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria harus mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum tanpa merugikan masyarakat sebagai pemilik sah atas tanah di Riau.

Menurut Adian, petani di Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir harus tetap dapat bekerja di lahan yang telah dikelolanya masing-masing. Hal yang sama juga berlaku bagi perusahaan yang memiliki area kerja sendiri.

“Untuk saat ini, jangan diganggu yang sudah ada petaninya. Petani tetap bekerja di lahannya, perusahaan juga tetap bekerja di lahannya. Jika perusahaan PT SBP merasa dirugikan, silakan menempuh jalur hukum dengan menggugat HGU tersebut,” tegasnya.

Berdasarkan catatan, PT SBP sebelumnya membeli lahan di wilayah Inhu dari PT Alam Sari Lestari yang pailit. Dalam konflik ini, diduga terdapat tindak kriminalisasi terhadap warga setempat hingga Ketua DPRD Inhu. 

Ketua Umum Dewan pengurus Nasional (KANARA) Wahida Baharuddin Upah menyatakan, Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir tidak masuk dalam wilayah HGU perusahaan. Hal tersebut merujuk pada surat yang dikeluarkan ATR BPN Indragiri Hulu yang menyebut dua nama desa tersebut tidak masuk berkas HGU.

KANARA juga meminta BAM DPR RI untuk menyurati Bank Syariah Indonesia (BSI) guna mempercepat pengembalian sertifikat milik petani plasma. Sertifikat tersebut berkaitan dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disebut melibatkan sekitar seribu sertifikat, sementara para petani mengaku tidak pernah menerima keuntungan dari program tersebut. 

Jurnalis: *Red

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pekanbaru Hari IniBerita Pekanbaru TerkiniPetani Rengat
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

No Content Available

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Upaya Dinkes Gencarkan Cek Kesehatan Gratis di Pati Diapresiasi Dewan

Isi Posisi Anggota Komisi A, Fraksi Golkar DPRD Pati Tunggu Rekomendasi DPP Soal PAW

6 Juli 2026
Tanah Gerak di Kampung Sekip Semarang Akibatkan Satu Rumah Roboh

Tanah Gerak di Kampung Sekip Semarang Akibatkan Satu Rumah Roboh

8 Februari 2026
Flashing Traffic Light Juwana Bikin Jalan Makin Semrawut

Flashing Traffic Light Juwana Bikin Jalan Makin Semrawut

11 Februari 2023
Manfaatkan Jeda Usai ASAS, SMPN 1 Kaliori Gelar Lomba Antar Kelas

Manfaatkan Jeda Usai ASAS, SMPN 1 Kaliori Gelar Lomba Antar Kelas

16 Desember 2025
Rembang Dorong IPAL SPPG Sesuai Standar Kepmen LH Nomor 2760

Rembang Dorong IPAL SPPG Sesuai Standar Kepmen LH Nomor 2760

4 Maret 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id