PEKALONGAN, Beritajateng.id – Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan yang menyeret Bupati non aktif Fadia Arafiq.
Pemeriksaan oleh penyidik KPK itu dilakukan di Mapolres Pekalongan Kota pada Senin, 20 April 2026. Salah satu yang diperiksa adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben R Prabu Faza.
Diketahui, selain menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben juga aktif di DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan, partai yang sama dengan Fadia Arafiq. Ia menjabat sebagai Sekretaris.
Selain itu, sebelum menjabat sebagai anggota DPRD, Ruben diketahui pernah aktif sebagai Wakil Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan keluarga Bupati Fadia Arafiq.
Ruben datang memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi sejumlah kuasa hukum. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, yang dinilai memiliki peran penting dalam pengungkapan kasus dugaan outsourcing yang tengah didalami KPK.
Saat ditemui wartawan ketika hendak keluar untuk beristirahat, Ruben enggan memberikan keterangan detail terkait pemeriksaan yang dijalaninya.
“Nanti saja ya kalau sudah selesai, ini mau istirahat dulu. Nanti sambung lagi,” ujarnya singkat.
Ketika ditanya mengenai materi pertanyaan dari penyidik, ia menyebut pemeriksaan tidak terlalu banyak dan berkutat pada satu topik.
“Enggak sih, seputar outsourcing saja,” tambahnya.
Sementara itu, Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Akhwan Nadzirin, mengungkapkan bahwa pemeriksaan oleh penyidik KPK akan terus berlanjut hingga beberapa hari ke depan.
“Direncanakan pemeriksaan berlangsung hingga 22 April,” jelasnya.
Dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi terkait outsourcing di Pemkab Pekalongan, KPK telah memeriksa sedikitnya 63 aparatur sipil negara (ASN), mulai dari Sekretaris Daerah, kepala dinas, hingga ajudan.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















