SALATIGA, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) memastikan hewan kurban yang dijual di pasar wilayah Kota Salatiga dalam kondisi sehat dan bersertifikat.
Plt Kepala Dispangtan Kota Salatiga, Sulistya, menyebut sumber utama hewan kurban tidak hanya dari wilayah sendiri, namun juga didatangkan dari Kabupaten Semarang dan Boyolali. Hal ini sebagai langkah mendukung stabilitas pasokan menjelang perayaan Iduladha.
Selain itu, menurutnya saat ini pasokan sapi, kambing dan domba mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Secara umum ketersediaan hewan kurban di Salatiga cukup aman, dan pasokan juga mencukupi,” ujarnya, Rabu, 6 Mei 2026.
Dari sisi kesehatan, meskipun masih ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD), Listya memastikan hewan kurban yang beredar tetap dalam kondisi layak dan aman untuk dikurbankan.
“Walaupun masih terdeteksi PMK dan LSD, kualitas ternak untuk kurban tetap aman. Kami melakukan pemeriksaan ketat melalui tim layanan kurban Dispangtan,” jelasnya.
Untuk menjamin keamanan tersebut, Dispangtan Kota Salatiga telah membentuk tim khusus pengawasan hewan kurban. Tim ini bertugas melakukan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih (ante mortem) dan setelah penyembelihan (post mortem).
Selain itu, pengawasan juga dilakukan pada proses distribusi dan penjualan di lapangan. Setiap hewan kurban yang diperjualbelikan wajib dilengkapi sertifikat berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh dokter hewan berlisensi.
“Semua hewan yang dijual harus memiliki SKKH. Ini menjadi jaminan bahwa hewan tersebut sehat dan layak untuk kurban,” tegas Sulistya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli hewan kurban. Salah satunya dengan memastikan adanya SKKH pada hewan yang akan dibeli.
“Pastikan hewan memiliki SKKH. Itu menjadi indikator utama bahwa hewan tersebut sehat dan memenuhi syarat,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















