SALATIGA, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Dinas Perhubungan mulai memperketat pengawasan setoran dari juru parkir (jukir). Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencapai target pendapatan dari sektor parkir sebesar Rp2,9 miliar.
Dihub Salatiga mencatat saat ini realisasi pendapatan parkir baru mencapai Rp2,02 miliar. Jumat itu setara dengan 69,61 persen dari target yang ditetapkan saat anggaran perubahan 2026. Sehingga kekurangan
Realisasi retribusi parkir Kota Salatiga sampai saat ini baru mencapai Rp2,02 miliar atau 69,61 persen dari target perubahan 2026 sebesar Rp2,9 miliar. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan Rp883,21 juta yang harus dikejar hingga akhir tahun.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga Guntur Junianto mengatakan dari data itu pihaknya masih harus mengejar kekurangan sebesar Rp883,21 juta dengan batas waktu hingga akhir tahun.
Menurutnya pengelolaan retribusi parkir menghadapi sejumlah tantangan, seperti perbedaan tingkat aktivitas parkir, kepatuhan pembayaran, dan kesesuaian antara penerimaan di lapangan dengan setoran juru parkir.
“Pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan penerimaan tercatat dan disetorkan sesuai ketentuan,” katanya, Kamis, 15 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui pemantauan lapangan, pemeriksaan data setoran, dan pencocokan penerimaan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, Dishub akan meminta klarifikasi dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan.
Selain memperketat pengawasan, lanjut Guntur, Dishub mendorong pembayaran nontunai melalui QRIS dan mengembangkan sistem e-parking, termasuk di Jalan Monginsidi.
“Kedua upaya tersebut diharapkan dapat memperjelas pencatatan transaksi, meningkatkan transparansi, dan memperkuat akuntabilitas penerimaan,” ujarnya.
Meski demikian, kontribusi e-parking terhadap peningkatan pendapatan masih perlu dievaluasi melalui perbandingan data penerimaan sebelum dan sesudah sistem tersebut diterapkan. Hasil evaluasi itu dapat menjadi dasar untuk menilai efektivitasnya dalam mendukung pencapaian target retribusi parkir.
Guntur menegaskan, dugaan kebocoran pendapatan tidak dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami akan melanjutkan pengawasan, pembinaan, dan optimalisasi penerimaan hingga akhir tahun,” pungkasnya..
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Utia Lil















