JEPARA, Beritajateng.id – Bupati Witiarso Utomo melantik 36 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Shima pada Selasa, 9 Juni 2026.
Puluhan pejabat baru yang dilantik dan dikukuhkan itu terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator, serta pejabat pengawas. Mas Wiwit, sapaan akrabnya, menjelaskan pelantikan dan pengukuhan kali ini dilaksanakan dalam dua skema.
Pertama, pelantikan meliputi mutasi dan promosi jabatan terhadap 5 pejabat administrator serta 13 pejabat pengawas. Kedua, pelantikan mencakup pengukuhan terhadap 1 pejabat pimpinan tinggi pratama, 11 pejabat administrator, dan 6 pejabat pengawas.
“Pengukuhan dilakukan sebagai tindak lanjut penyesuaian kelembagaan akibat perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkab Jepara,” ujarnya.
Ia menilai perubahan struktur organisasi harus diikuti dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja. Karena itu, seluruh pejabat diminta mampu beradaptasi dengan cepat terhadap tantangan dan tuntutan baru.
“Perubahan SOTK harus diiringi perubahan cara kerja. Jangan sampai wadahnya baru, tetapi pola kerjanya masih sama dan lambat,” tegasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















