Senin, Agustus 18, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Disnaker Pati : Perusahaan perlu daftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
12 Desember 2022
in Ekonomi
Disnaker Pati : Perusahaan perlu daftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Buruh pabrik di Kabupaten Pati sedang melaksanakan kegiatan produksi. (Dok. Koran Lingkar)

800
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Untuk memberikan rasa nyaman dan perlindungan jaminan keselamatan kepada para pekerja. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengimbau seluruh perusahaan segera mendaftarkan karyawannya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Disnaker Pati Agus Bambang Yunianto mengingatkan, kecelakaan kerja bisa terjadi kapanpun dan dimanapun. Penting bagi perusahaan memberikan perlindungan jaminan keselamatan kepada para pekerjanya.

“Pekerja harus dilindungi mulai dari berangkat hingga pulang bekerja. Banyak juga pekerja yang meninggal saat bekerja, sehingga keluarganya dapat santunan sebesar Rp 40 juta. Jadi karyawan  yang belum tahu perlu disampaikan. Jangan hanya BPJS kesehatan yang diketahui masyarakat,” bebernya.

Ada 4 program jaminan kesehatan lanjut Bambang, yang seharusnya diperoleh para pekerja. Mulai dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jaminan Kesehatan Keluarga (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Konten Terkait

Pemkab Blora Targetkan Retribusi Parkir Bahu Jalan Capai Rp 1,2 Miliar

Pemkab Blora Targetkan Retribusi Parkir Bahu Jalan Capai Rp 1,2 Miliar

7 Agustus 2025
Transaksi di Demak Expo 2025 Ditarget Mencapai Rp 500 Juta

Transaksi di Demak Expo 2025 Ditarget Mencapai Rp 500 Juta

7 Agustus 2025

Baca Juga

Disnaker Tanggapi Kenaikan UMK Pati 2022

Menurut Bambang, bagi pemberi kerja yang membayarkan karyawannya relatif lebih murah ketimbang bayar mandiri. Jika bayar mandiri sebesar Rp 16 ribu, bagi perusahaan cukup Rp 10.700 untuk tiap karyawan.

“Bosnya harus mendaftarkan karyawannya di BPJS ketenagakerjaan. Sebab, iuran nya hanya Rp 10.700 ketika didaftarkan perusahaan. Sebab, nasib orang tidak ada yang tahu. Ketika belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, karyawan bisa menanyakan kepada pimpinan perusahaan yang membidangi,” ujarnya. 

Selain mendapatkan jaminan keselamatan kerja, ketika pekerja ikut BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pusat. Terlebih, perusahaan di Pati rata-rata menggaji karyawan sesuai dengan standar Upah Minimum Kabupaten atau UMK.

“Ada banyak manfaat bagi para pekerja yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Jika sewaktu-waktu ada pemutusan hari kerja, para pekerja bisa mendapatkan bantuan uang tunai. Selain itu, juga bisa mengikuti pelatihan softskill dan mendapatkan informasi lowongan pekerjaan,” tutupnya. (Lingkar Media Group | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita TerbaruBPJS KetenagakerjaanDisnaker PatiJateng Hari Ini
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Ratusan Juta untuk Ahli Waris Nelayan Rembang

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Ratusan Juta untuk Ahli Waris Nelayan Rembang

by Utia Afidah
9 Juli 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan santunan kepada ahli waris nelayan di Kabupaten Rembang. Program ini bertujuan menjamin hak...

Dukung Kolaborasi Grab-UMKM, BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Kerja

Dukung Kolaborasi Grab-UMKM, BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Kerja

by Utia Afidah
23 Juni 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - BPJS Ketenagakerjaan turut mendukung kolaborasi Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia...

26.933 Pekerja di Blora Bakal dapat BSU Rp 600 Ribu

26.933 Pekerja di Blora Bakal dapat BSU Rp 600 Ribu

by Utia Afidah
16 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan dicairkan kepada sebanyak 26.933 pekerja di wilayah Kabupaten Blora. Bantuan dari pemerintah...

324.504 Pekerja di Kendal Tak Miliki Jaminan Ketenagakerjaan, Ini Langkah Bupati

324.504 Pekerja di Kendal Tak Miliki Jaminan Ketenagakerjaan, Ini Langkah Bupati

by Utia Afidah
11 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Dari 338.681 pekerja informal, hanya 14.177 pekerja di Kabupaten Kendal yang sudah terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga...

Next Post
Ribuan Orang Padati Rumah Dinas Walikota Solo Meriahkan Pernikahan Putra Presiden

Ribuan Orang Padati Rumah Dinas Walikota Solo Meriahkan Pernikahan Putra Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

KPH Purwodadi Beri Bantuan TJSL Pada Bayi Penderita Hidrosefalus

KPH Purwodadi Beri Bantuan TJSL Pada Bayi Penderita Hidrosefalus

2 Oktober 2024
Bupati Blora Sebut Rektor UNY Tertarik Dirikan Kampus di Cepu

Bupati Blora Sebut Rektor UNY Tertarik Dirikan Kampus di Cepu

18 Mei 2025
TURUN LANGSUNG: Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno, Minggu, 29 Oktober 2023 meninjau jembatan yang diusulkan warga Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara untuk dilakukan pembangunan. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno Janji Upayakan Pembangunan Jembatan di Desa Dongos

31 Oktober 2023
Musyawarah Terbuka Sengketa Dico – Ali di Pilkada Kendal Berlanjut, KPU Siapkan Bukti Baru

Musyawarah Terbuka Sengketa Dico – Ali di Pilkada Kendal Berlanjut, KPU Siapkan Bukti Baru

6 September 2024
Tanggapi Kasus Pengeroyokan di Sukolilo, DPRD Pati Minta Kepolisian Rutin Berpatroli

Tanggapi Kasus Pengeroyokan di Sukolilo, DPRD Pati Minta Kepolisian Rutin Berpatroli

14 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id