PATI, Beritajateng.id – Untuk memberikan rasa nyaman dan perlindungan jaminan keselamatan kepada para pekerja. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengimbau seluruh perusahaan segera mendaftarkan karyawannya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Disnaker Pati Agus Bambang Yunianto mengingatkan, kecelakaan kerja bisa terjadi kapanpun dan dimanapun. Penting bagi perusahaan memberikan perlindungan jaminan keselamatan kepada para pekerjanya.
“Pekerja harus dilindungi mulai dari berangkat hingga pulang bekerja. Banyak juga pekerja yang meninggal saat bekerja, sehingga keluarganya dapat santunan sebesar Rp 40 juta. Jadi karyawan yang belum tahu perlu disampaikan. Jangan hanya BPJS kesehatan yang diketahui masyarakat,” bebernya.
Ada 4 program jaminan kesehatan lanjut Bambang, yang seharusnya diperoleh para pekerja. Mulai dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jaminan Kesehatan Keluarga (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Baca Juga
Disnaker Tanggapi Kenaikan UMK Pati 2022
Menurut Bambang, bagi pemberi kerja yang membayarkan karyawannya relatif lebih murah ketimbang bayar mandiri. Jika bayar mandiri sebesar Rp 16 ribu, bagi perusahaan cukup Rp 10.700 untuk tiap karyawan.
“Bosnya harus mendaftarkan karyawannya di BPJS ketenagakerjaan. Sebab, iuran nya hanya Rp 10.700 ketika didaftarkan perusahaan. Sebab, nasib orang tidak ada yang tahu. Ketika belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, karyawan bisa menanyakan kepada pimpinan perusahaan yang membidangi,” ujarnya.
Selain mendapatkan jaminan keselamatan kerja, ketika pekerja ikut BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pusat. Terlebih, perusahaan di Pati rata-rata menggaji karyawan sesuai dengan standar Upah Minimum Kabupaten atau UMK.
“Ada banyak manfaat bagi para pekerja yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Jika sewaktu-waktu ada pemutusan hari kerja, para pekerja bisa mendapatkan bantuan uang tunai. Selain itu, juga bisa mengikuti pelatihan softskill dan mendapatkan informasi lowongan pekerjaan,” tutupnya. (Lingkar Media Group | Koran Lingkar)