KENDAL, Beritajateng.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal terus berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran di jenjang Sekolah Dasar (SD) melalui penguatan kompetensi guru dalam menyusun soal Asesmen Sumatif Akhir Tahun (SAT).
Kegiatan ini bertujuan menghasilkan instrumen asesmen yang berkualitas, objektif, dan selaras dengan implementasi Kurikulum Merdeka, sehingga mampu mengukur ketercapaian kompetensi peserta didik secara komprehensif.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Kendal, Ninik Chaeroni, mengatakan paradigma asesmen saat ini tidak lagi berorientasi pada pemberian nilai semata, tetapi menjadi alat untuk memotret capaian belajar siswa sekaligus bahan refleksi bagi guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
“Melalui kegiatan ini, guru dibekali pemahaman tentang penyusunan asesmen yang mampu menggambarkan kompetensi peserta didik secara utuh. Hasil asesmen nantinya menjadi dasar evaluasi untuk menyusun strategi pembelajaran yang lebih efektif pada tahun ajaran berikutnya,” ujarnya, Rabu 1 Juli 2026.
Dalam pelatihan tersebut, para guru mendapatkan pendampingan menyusun kisi-kisi soal yang selaras dengan Capaian Pembelajaran (CP) dan Tujuan Pembelajaran (TP). Penyelarasan ini menjadi langkah penting agar setiap soal benar-benar mengukur kompetensi yang telah dipelajari siswa.
“Selain itu, guru juga diarahkan menyusun soal dengan komposisi tingkat kesukaran yang seimbang, mulai dari kategori mudah, sedang, hingga sukar. Dengan demikian, asesmen diharapkan mampu memberikan gambaran kemampuan peserta didik secara lebih adil dan proporsional,” tuturnya.
Pihaknya juga memberikan penguatan dalam penyusunan soal berbasis literasi, numerasi, serta Higher Order Thinking Skills (HOTS).
“Guru didorong menghadirkan stimulus berupa bacaan maupun gambar yang kontekstual sehingga mampu melatih kemampuan berpikir kritis, menganalisis, mengevaluasi, dan memecahkan masalah,” tambahnya.
Ia menuturkan aspek teknis penulisan soal juga menjadi perhatian. Guru dibimbing menggunakan bahasa yang efektif, komunikatif, sesuai Ejaan Bahasa Indonesia (EBI), serta mudah dipahami oleh siswa sekolah dasar.
“Setiap butir soal juga harus bebas dari unsur ambigu maupun bias agar tidak menimbulkan salah tafsir,” lanjut Ninik.
Untuk memperkaya instrumen penilaian, peserta dikenalkan berbagai bentuk soal, mulai dari pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian singkat, hingga uraian terstruktur sehingga asesmen dapat mengukur kemampuan siswa secara lebih menyeluruh.
“Sebagai bagian dari pengendalian mutu, Disdikbud Kendal juga membudayakan telaah sejawat (peer review) antar guru sebelum soal digunakan. Melalui proses tersebut, setiap butir soal diharapkan memenuhi prinsip valid, reliabel, dan layak digunakan sebagai instrumen Asesmen Sumatif Akhir Tahun,” tandasnya. (ADV)
Jurnalis: *Red
Editor: Tia
Pemkab Kendal Alokasikan Rp4 Miliar untuk Normalisasi Sungai di 23 Titik
KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal tahun ini tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk melakukan normalisasi sungai pada...















