Rabu, Mei 14, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Ditolak Warga, Retribusi Sampah di TPS3R Bulu Salatiga Dihentikan Sementara 

Utia Afidah by Utia Afidah
21 April 2025
in Berita, Hot News
Ditolak Warga, Retribusi Sampah di TPS3R Bulu Salatiga Dihentikan Sementara 

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan saat diwawancarai awak media di Rumah Dinas Wali Kota, Minggu (20/4). (Dok. Pemkot Salatiga) 

814
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SALATIGA, Beritajateng.id – Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menghentikan sementara pemungutan retribusi sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Bulu, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo. Kebijakan ini ditempuh setelah uji coba pemungutan retribusi tersebut ditolak masyarakat. 

Instruksi penghentian sementara pemungutan retribusi sampah di TPS3R Bulu itu disampaikan Robby kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti dan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga, Pramusinta dalam pertemuan di Rumah Dinas Wali Kota, Minggu, 20 April 2025.

“Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Kebersihan produksi Januari 2024. Baru disosialisasikan di November dan itu pun hasilnya tidak dievaluasi dengan baik sehingga tidak terukur sosialisasi sudah sampai mana. Setelah direalisasikan mendapat penolakan dari masyarakat. Itu hal yang keliru, sehingga saya instruksikan bahwa Perda itu diberhentikan sementara untuk dikaji ulang kebermanfaatannya,” tegas Robby. 

Robby meminta Perda tersebut disosialisasikan ulang dan berharap tidak membebani masyarakat. Apalagi jika alasannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), karena hal itu tidak searah dengan kebijakan Wali Kota Salatiga.

Konten Terkait

Pemkab Jepara Adakan Mediasi Soal Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang

Pemkab Jepara Adakan Mediasi Soal Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang

14 Mei 2025
Minimalisir Resiko Banjir, Proyek Drainase di Peron Kendal Habiskan Rp 200 Juta

Minimalisir Resiko Banjir, Proyek Drainase di Peron Kendal Habiskan Rp 200 Juta

14 Mei 2025

“Kebijakan wali kota meningkatkan PAD bukan dengan meningkatkan retribusi yang membebani masyarakat. Tetapi dengan cara-cara lain, dengan pengolahan sampah yang efektif sehingga mendapatkan sumber PAD yang berguna untuk masyarakat,” katanya. 

Dalam pertemuan tersebut, Robby menyayangkan pemberlakuan retribusi sampah yang dilaksanakan tanpa koordinasi atau konsultasi terlebih dahulu kepada dirinya sebagai wali kota. Ia menyebut, langkah sepihak itu memunculkan polemik di masyarakat, terutama karena pelaksanaan retribusi dinilai mendadak dan membebani warga.

“Program retribusi itu memang memiliki dasar hukum, yaitu Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2024. Tapi penting diingat, perda itu ditetapkan sebelum saya menjabat. Maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh agar implementasinya tidak menimbulkan keresahan publik,” ujarnya.

Robby meminta DLH Kota Salatiga untuk segera melakukan evaluasi atas peraturan tersebut, sekaligus menyiapkan mekanisme yang lebih komunikatif dan partisipatif sebelum penerapan kebijakan serupa diterapkan di kemudian hari.

Pemkot Salatiga Akan Pungut Retribusi Pembuangan Sampah di Semua TPS 

Sementara itu, Plt Kepala DLH Kota Salatiga Pramusinta, menyatakan pihaknya memutuskan untuk mencabut sementara penerapan retribusi di TPS3R Bulu Tegalrejo, sesuai arahan wali kota. Ia memastikan bahwa pengelolaan sampah di TPS3R tetap berjalan seperti biasa tanpa gangguan layanan.

“Pemungutan retribusi kami hentikan sementara per hari ini (Minggu). Tapi pelayanan dan pengangkutan sampah tetap berjalan untuk menjaga kebersihan lingkungan,” tandasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)

Tags: Berita Salatiga Hari Iniberita salatiga terkiniRetribusi Sampah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Jual Alkohol Kategori A, Warga Salatiga Tolak Operasional Kafe VIP Social Bar

Jual Alkohol Kategori A, Warga Salatiga Tolak Operasional Kafe VIP Social Bar

by Utia Afidah
13 Mei 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id – Sejumlah warga Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga menolak operasional Kafe VIP Social Bar yang berada di...

168 Calon Jemaah Haji Kota Salatiga Akan Berangkat ke Tanah Suci 11 Mei 2025

168 Calon Jemaah Haji Kota Salatiga Akan Berangkat ke Tanah Suci 11 Mei 2025

by Utia Afidah
7 Mei 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Sebanyak 168 calon jemaah haji asal Kota Salatiga yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 38 siap berangkat...

Gaji ke-13 Pegawai Pemkot Salatiga Tembus Rp 18,85 Miliar, Akan Cair Bulan Juni

Gaji ke-13 Pegawai Pemkot Salatiga Tembus Rp 18,85 Miliar, Akan Cair Bulan Juni

by Utia Afidah
7 Mei 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga telah menyiapkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Kronologi Kecelakaan Adik Anggota DPRD Salatiga, Ada Motor Berhenti di Marka Jalan

Kronologi Kecelakaan Adik Anggota DPRD Salatiga, Ada Motor Berhenti di Marka Jalan

by Utia Afidah
6 Mei 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - DS (44) warga Bulu, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga yang merupakan adik anggota Fraksi PKB DPRD...

Next Post
Momen Hari Kartini, Bupati Apresiasi Peran Perempuan di Kabupaten Kendal

Momen Hari Kartini, Bupati Apresiasi Peran Perempuan di Kabupaten Kendal

Post Terpopuler

  • Pemkot Salatiga Akan Kurangi Pegawai di OPD Termasuk RSUD, Ini Alasannya

    Pemkot Salatiga Akan Kurangi Pegawai di OPD Termasuk RSUD, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keuangan Hingga Pengelolaan Aset BUMD Rembang Jadi Sorotan, Begini Kondisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tawuran Pelajar dari 2 SMK Pecah di Jalan Pati-Gembong, 1 Orang Terkapar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMP Negeri 4 Kragan Rembang Ziarah ke Makam RA Kartini, Teladani Perjuangan Pahlawan Emansipasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 90 Pejabat Pemkab Pati Dirotasi, RSUD Soewondo Paling Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

CEK KESEHATAN: Jamaah haji kloter 14 gabungan asal Kabupaten Klaten dan Sragen saat mengikuti tes antigen. (Antara/Beritajateng.id)

3 Jamaah Haji Debarkasi Solo Positif Covid-19 hingga Pemulangan Kloter 14

26 Juli 2022
Diterpa Isu Miring, Dindikpora Rembang Sebut Rekrutmen PPPK Sudah Sesuai Prosedur

Diterpa Isu Miring, Dindikpora Rembang Sebut Rekrutmen PPPK Sudah Sesuai Prosedur

6 Maret 2025
Terungkap Motif dan Identitas Pelaku Pembunuhan Santriwati di Kendal, Keluarga Minta Hukuman Setimpal

Terungkap Motif dan Identitas Pelaku Pembunuhan Santriwati di Kendal, Keluarga Minta Hukuman Setimpal

28 Oktober 2024
Hari Koperasi ke-77, Pemkab Rembang Bagikan 400 Paket Sembako Gratis

Hari Koperasi ke-77, Pemkab Rembang Bagikan 400 Paket Sembako Gratis

12 Juli 2024
Semen Gresik Catatkan Peningkatan Laba di 2023

Semen Gresik Catatkan Peningkatan Laba di 2023

30 Agustus 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Berita Nasional
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id